Padang.Lintas Media News.
Proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2021 mendapat sorotan dari Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Sorotan tersebut disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat (Sumbar) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar , Jumat (17/9/2021) sore.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, dalam pandangan umum fraksi, terdapat beberapa pertanyaan, tanggapan dan saran terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi dan distribusi belanja daerah serta pembiayaan daerah.
“Terhadap pendapatan daerah, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerha dalam pengelolaan terutama dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pengelolaan aset, BUMD dan pajak daerah,” sebut Supardi
Menurut Supardi, Saran tersebut
didasari dengan adanya peluang untuk meningkatkan pendapatan terutama dari PAD. Sejalan dengan mulai membaiknya perekonomian nasional dan daerah.
Terkait dengan belanja daerah,Supardi mengatakan, fraksi-fraksi mengingatkan untuk mengalokasikan anggaran yang mencukupi untuk penanganan Covid-19 beserta dampaknya. Kemudian, mendorong masuknya program unggulan gubernur dan wakil gubernur yang belum tertampung dalam APBD awal.
Untuk itu,Supardi mengingatkan, tanggapan dan saran dari fraksi-fraksi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah. Bagi tanggapan yang membutuhkan penjelasan, diharapkan dapat memberi penjelasan yang logis dan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Supardi menyebutkan, Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 yang disampaikan sama dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2021. Terdapat defisit anggaran sebesar lebih kurang Rp28 miliar.(Sri)