Padang.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021 dari Pemerintah daerah yang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy
Dalam rapat paripurna Jumat (17/9) di ruangan utama DPRD Sumbar .
Komposisi rancangan perubahan tersebut,terdapat pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,6 triliun. Terdiri dari PAD sekitar 2,2 triliun, dana transfer Rp4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp92 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja daerah diperkirakan Rp6,8 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp4,9 triliun, belanja modal Rp800 miliar dan belanja tidak terduga Rp107 miliar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka rapat paripurna menegaskan.Perlu menjadi perhatian, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dalam ketentuan pasal 179 ayat 1 dan 2, ditegaskan, keputusan terhadap APBD-P paling lambat 3 bulan sebelum masa anggaran berakhir, jika kita tidak bisa melakukan maka akan kembali pada APBD tahun berjalan.
Ditambahkannya, dalam evaluasi APBD-P akan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga bermanfaat untuk kepentingan orang banyak.
Supardi juga mengatakan, karena waktu amat singkat, maka pada hari yang sama juga dilakukan tanggapan fraksi terhadap nota pengantar langsung pada yang sama pada sore harinya.
"Waktu amat mepet, demi kepentingan orang banyak, maka DPRD Sumbar sore nanti akan melakukan tanggapan fraksi atas nota pengantar gubernur tersebut," tambah Supardi.
Selain mendengarkan nota pengantar gubernur terhadap APBD-P, juga diberitahukan adanya perubahan anggota fraksi PAN di komisi I dan IV, yang sudah diputuskan dengan SK Pimpinan DPRD Sumbar no.10/Kep.Pimp/DPRD-2021.
Rapat paripurna selain dihadri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi dan Forkom Pinda, juga OPD, ormas, OKP dan lembaga lainnya yang berada di Sumatera Barat.(Sri)