50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Download Aplikasi SIJANIAH Pengadilan Negeri Payakumbuh

Mau Lihat Jadwal Sidang Dan Tilang? 
Payakumbuh ,LINTASMEDIANEWS.COM.    Dalam rangka memberikan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat Kota Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh melaunching aplikasi SI JANIAH (puSat informasI Jendela layAnan pengadilaN negerI payAkumbuH) dan sekaligus meresmikan ruangan media center, baru-baru ini.

Kedua fasilitas itu diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril, SH, M. Hum sekaligus dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan yang biasanya rutin dilakukan PT ke PN di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Menurut keterangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Kurniawan Widjonarko saat ditemui media di kantornya, Jumat (10/9), mengatakan sesuai dengan namanya, aplikasi SI JANIAH yang berarti Si Jernih, yang juga merupakan moto pelayanan PN Payakumbuh, secara jernih dan transparan menyajikan segala informasi yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan.

Didalam aplikasi ini, pengguna bisa melihat informasi terkait jadwal sidang, E-SURVEI, E-TILANG, E-COURT, aplikasi pengawasan (Siwas), dan pelayanan pengadilan lainnya terkait perkara pidana, perdata, maupun permohonan.

"Keunggulan aplikasi SI JANIAH ini sebagai pusat layanan dan informasi aplikasi berbasis android, jadi seluruh layanan Pengadilan Negeri Payakumbuh berada dalam satu genggaman, download sekarang di playstore," kata Kurniawan.

Untuk ruangan media center Pengadilan Negeri Payakumbuh, dijelaskan Kurniawan, awalnya ini merupakan ruangan yang belum termanfaatkan, oleh PN Payakumbuh Kelas II ditata kembali dan dijadikan ruang serba guna. Disamping untuk pertemuan dengan media pers, juga bagi ruangan teleconference, mediasi, dan diversi, termasuk ruang rapat.

"Ruangan ini berada di lantai II, bila kita melihat keluar jendela, terlihat langsung gedung wakil rakyat atau gedung DPRD nan megah. Kami ingin bagaimana pemanfaatan fasilitas di PN Payakumbuh bisa lebih optimal untuk pelayanan publik," tukuknya.

Terpisah, Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi atas inovasi aplikasi SI JANIAH yang dihadirkan oleh PN Payakumbuh. Menurutnya ini merupakan indikator kemajuan suatu daerah, dimana pelayanan publik sudah memakai sistem daring/online via aplikasi.

"Semoga dengan kehadiran aplikasi SI JANIAH ini masyarakat Kota Payakumbuh meraih kemudahan dalam pelayanan urusan keadilan dan hukum mereka," pungkas Riza. (H/Muchlis)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.