50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Dishub Dengan Polres Payakumbuh Pasang Pembatas Badan di Jalan Ade Irma Suryani


Payakumbuh.        LINTASMEDIANEWS.COM.                            Guna menjaga kelancaran dan kenyamanan para pengendara yang melintas di jalan Ade Irma Suryani (depan Gerobak Kopi, melewati BPJS Kesehatan hingga Simpang Benteng), Dinas Perhubungan kota Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan memasang barier pagar pembatas jalan di sepanjang area sebelah kiri badan jalan, Kamis (9/9).

Kepala Dinas Perhubungan Nofriwandi melalui Kabid Ops Nasution yang didampingi kasi Ops Lalin Yulhendri sampaikan jika telah sering terjadi parkir liar di sepanjang badan jalan sebelah kiri jalan Ade Irma Suryani.

Nasution mengatakan, hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

" Justeru hal ini, kami harus melakukan proses pemasangan barier pembatas jalan di sebelah kiri ini, karena arah kendaraan yang menuju simpang benteng (pusat kota) dari arah RS Adnaan WD terhalang atas kendaraan yang parkir di seputar jalan Ade Irma Suryani ini,” ujar Nasution bersama Tim Ops saat melakukan pemasangan barier pagar pembatas jalan.

Turut disampaikan Kabid tersebut bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi selama dua bulan untuk melakukan pengosongan di seputar badan jalan Ade Irma Suryani yang sebelah kiri.

Menurut Nasution, untuk penutupan badan jalan sebelah kiri tersebut akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

“dan untuk saat ini baru dilakukan pembatasan jalan di sekitar jalan Ade Irma Suryani ini, dan tidak akan menutup kemungkinan penutupan jalan ini akan berlanjut hingga sampai depan RS Adnaan WD,” tukasnya mengakhiri setelah pemasangan pembatas jalan tersebut dipasang.

Dan untuk pemasangan pembatas jalan tersebut, dinas Perhubungan kota Payakumbuh telah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yang dalam pelaksanaannya turut dibantu langsung Kanit Turjawali Aipda Zulhelmi bersama rekan dari Polres Payakumbuh.( rel/Muchlis)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.