50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Di Pembahasan RKUA PPAS APBD 2022,DPRD Sorot Pos Belanja Modal Yang Diperuntukan Ke Aset Daerah


PADANG,Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dorong pos belanja modal pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022, melebih target  yang disepakati dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat diwawancarai, Kamis (9/9) mengatakan, pos belanja modal yang diperuntukkan untuk belanja aset daerah seperti peningkatan jalan, pembangunan irigasi, menjadi sorotan dprd dalam pembahasan rancangan KUA PPAS APBD 2022.

Hal itu dikarenakan alokasi yang dianggarkan hanya enam persen, sementara didalam muatan RPJMD ditargetkan 14 persen. 

Setelah dilakukan pendalaman maka saat KUA PPAS APBD disetujui, naik menjadi 12 persen. Untuk kekurangan target akan diupayakan dalam pembahasan rancangan APBD 2022. 

DPRD Sumbar cukup optimis, belanja modal melebih target RPJMD. Alokasi  ini cukup strategis dalam memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah. 

" Untuk saat ini masih dalam tahap pemetaan, ketika telah masuk dalam pembahasan RAPBD 2022, maka badan anggaran dprd akan menyigi satu persatu komposisi anggaran, mana yang prioritas dan mana yang tidak,  jika tidak pas maka akan dirasionalisasi, " katanya.


Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar Hidayat  sebelumnya menyorot dalamnya jurang perbedaan antara alokasi anggaran untuk belanja modal dibandingkan belanja barang jasa.

"Kita minta alokasi anggaran untuk belanja barang 14 persen dari total APBD sesuai kesepakatan RPJMD. Bayangkan saja, Pemprov mengajukan alokasi belanja barang jasa mencapai Rp2,759 triliun lebih naik signifikan dibandingkan tahun 2021 yakni Rp1,934 triliun lebih. Sementara alokasi anggaran untuk belanja modal pada 2022 hanya sebesar Rp385,985 miliar lebih, turun drastis dibandingkan 2021 sebesar Rp836,913 triliun lebih," katanya

Diterangkan Hidayat, belanja barang jasa umumnya digunakan untuk membiayai keperluan perkantoran, pembayaran listrik, biaya makan minum, alat tulis kantor, honor honor, perjalanan dinas dan barang yang diserahkan kepada masyarakat.


"Kebutuhan kita mestinya lebih banyak untuk pembangunan yang sasarannya untuk peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, dan anggaran untuk pembangunan tersebut ada di pos belanja modal,"ucap Hidayat.

Untuk diketahui Pemprov Sumbar dan DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022. 

Pendapatan daerah secara makro dalam Rancangan Pendapatan Daerah dalam KUA PPAS diperkirakan Rp6,6 triliun. 

Rincian pendapatan daerah masing-masing pendapatan asli daerah diperkirakan Rp2,5 triliun. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.

Pendapatan Transfer diperkirakan sekitar Rp4,03 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana alokasi khusus non fisik.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp76,9 miliar. Diantarannya dari hibah, sumbangan pihak ketiga atau sejenis.

Belanja operasional diperkirakan Rp4,9 triliun lebih diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan belanja subsidi. Belanja hibah Rp850 miliar lebih, belanja modal Rp855,4 miliar, belanja tidak terduga Rp55 miliar dan belanja transfer Rp962,7 miliar lebih. (fwp-sbr/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.