50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

TV Kabel Ilegal Segera Ditertibkan Polda Bersama Diskominfotik Dan KPID Sumbar


Padang.Lintas Media News.
Pada hari ini Selasa (31/8), Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman menerima perwakilan Komisi Nasional (Komnas) LP-KPK (Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) bersama Komisioner KPID Sumbar. 

Pada kesempatan ini Komnas LP-KPK yang diwakili oleh Zul Hakim, menyampaikan perihal maraknya TV kabel ilegal yang beroperasi di Sumatera Barat. 

"Kami selaku perwakilan dari Komnas LP-KPK melihat maraknya TV kabel ilegal ini sudah semakin meresahkan. Jika ditotal mungkin sudah lebih dari seratusan TV kabel ilegal yang beroperasi di Sumbar. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada dan sangat merugikan pendatapan negara karena mereka tidak membayar pajak," ucapnya di hadapan Kadis Kominfotik Sumbar dan Komisioner KPID Sumbar. 

Kadis Kominfotik Sumbar sendiri menyambut baik perihal laporan dari Komnas LP-KPK ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar TV Kabel ilegal ini bisa ditertibkan. 

"Kita berterima kasih atas laporan dari LP-KPK ini. Tentunya hal ini menjadi masukan yang berharga bagi kami di Diskominfotik dan KPID Sumbar. Ke depannya kami akan coba tertibkan bersama pihak-pihak terkait lainnya dan kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan juga tentunya KPID Sumbar," jelas Jasman. 

Sementara itu Ketua KPID Sumbar, Afriendi, mengutarakan bahwa hingga saat ini, TV Kabel yang terdaftar dan memiliki izin di Sumatera Barat adalah sebanyak 7 TV kabel. Di luar itu bisa dikatakan ilegal. 

"Kami mendorong para pengusaha TV kabel ini untuk melengkapi perizinannya. Sehingga tidak dikategorikan sebagai TV kabel ilegal lagi. Kami dari KPID pun siap memfasilitasi TV kabel yang ingin mengurus perizinannya," tutupnya. (Rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.