50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Lebih Murah, Ini Harga Baru Tes Swab PCR di Semen Padang Hospital

Padang, Lintas Media News

Semen Padang Hospital (SPH) kembali memberlakukan harga baru untuk tes swab PCR mandiri atau komersial yang digunakan untuk kepentingan penerbangan atau kantor per 26 Juli 2021. Harga baru itu lebih murah dari sebelumnya. Sebelumnya, harga untuk PCR sebesar Rp. 900 ribu, namun saat ini Rp. 700 ribu.

Pelaksana Marketing Semen Padang Hospital (SPH), Jerie Sandra mengatakan, harga baru ini berlaku untuk tes swab PCR drive thru dan jalur pendaftaran langsung ke Admisi Rawat Jalan.

"Untuk pelaksanaan tes swab PCR bisa dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 s/d pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Minggu dan libur nasional kita tutup," kata Jerie saat dihubungi di Padang, Rabu, 11 Agustus 2021. 

Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode drive thru dan jalur pendaftaran langsung. Alur tes swab PCR melalui metode drive thru bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Lakukan janji temu (appointment) ke PIC pada H-1 pelaksanaan tes. PIC yang bisa dihubungi yakni Jerie (08116669696) dan Lina Sucilia (081364741466).  

2. Janji temu (appointment) yang dilakukan bersamaan dengan melampirkan fotokopi KTP ke PIC, melampirkan nomor telepon, dan memberikan bukti transfer pembayaran kepada PIC. Pembayaran bisa dilakukan melalui rekening Bank Mandiri: 1110006947390 (Yayasan Semen Padang).

"Manfaat yang didapat jika melaksanakan tes swab melalui jalur drive thru yakni peserta tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendaftar ke admisi dan menyelesaikan pembayaran ke kasir, cukup didalam kendaraan, antrian ke tenda swab dan pengambilan swab dilakukan di mobil," jelasnya.

Untuk jalur pendaftaran langsung langkah-langkah yang harus dilakukan yakni:

  1. Datang sendiri dengan melaksanakan registrasi manual ke bagian admisi rawat jalan.
  2. Jika pendaftaran telah selesai, maka peserta diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran
  3. Setelah mendapat bukti bayar, peserta bisa lanjut ke tenda swab untuk melakukan swab PCR atau pengambilan spesimen. 
  4. Dalam rentang waktu 1X24 jam setelah swab PCR, hasilnya bisa dilihat di aplikasi atau web peduliLindungi.id. 

"Hasil hard copy H+1 setelah pengambilan swab di mulai pukul 08.00-21.00 WIB.

Pengambilan hasil Swab di hari kerja bisa di bagian informasi mulai pukul 07.00-21.00 WIB, sedangkan khusus hari Minggu dan libur nasional bisa di bagian admisi rawat inap sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Jerie juga mengingatkan kepada pihak yang melakukan tes swab PCR untuk keperluan penerbangan agar memastikan hasil swab PCR sudah ada di PeduliLindungi dan hasil swab PCR hard copy dari SPH. "Jika peserta swab PCR tidak bisa mengambil hasil swab PCR ke SPH, maka peserta bisa meminta hasilnya kepada PIC agar dikirimkan," papar Jerie. (b/hms)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.