50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Dinilai Aneh, Demo Tuntut Ketua DPRD Sumbar Mundur






PADANG.Lintas Media News.
Pengamat politik yang juga dosen Fisipol Unand Ilham Adelano Azre tegaskan.Aksi pergerakan mileneal menang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (25/8/2021) itu sangat aneh, menutut agar ketua mengundurkan diri karena melakukan renovasi rumah dinas,padahal pembangunan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD dan tidak masuk dalam anggaran pribadi dewan, melainkan dalam anggaran eksekutif, atau pemerintah.

Kalau koreksi agar dilakukan pembatalan rehab rumah dinas masih dianggap wajar, meskipun pembatalan tersebut tidak ada dasar hukumnya, namun meminta pimpinan DPRD Sumbar untuk mundur sangat aneh, karena tidak pada tempatnya.

"Anggaran rehab berada di pos anggaran eksekutif, maka jika gubernur mau membatalkan rehab yang sedang berjalan tersebut, dalam kerangka rekovusing itu sah-sah saja, namun tidak ada kewenangan ketua DPRD Sumbar untuk membatalkannya, karena ketua DPRD bukan Kuasa Pemegang anggaran atau KPA, juga bukan PPTK, yang KPA dan PPTK itu eksekutif," ulas Ilham Adelano Azre.

Dia juga mengatakan, aksi tersebut sebenarnya sah-sah saja, hanya permintaan agar ketua DPRD Sumbar harus mundur karena itu, merupakan keanehan, karena sebagai pimpinan dewan yang bersangkutan merupakan rekomendasi partainya.

"Ketua DPRD Sumbar itu merupakan rekomendasi dari partai, dan gak ada urusannya dengan proyek apa-pun, jika gubernur mau batalkan semua proyek saya yakin ketua DPRD tidak akan menghalangi, karena anggaran ada pada eksekutif, bukan pada legislatif," tegas Azre lagi.

Sekaitan dengan aksi demo, ketua DPRD Sumbar Supardi  mengatakan, rehab rumah dinas tidak ada, yang ada hanya rehab selter, ruang kerja dan ruang olahraga, berada di belakang rumah dinas.

Selain itu, saat bukan hanya pembangunan di belakang rumah dinas ketua, termasuk juga saat ini sedang rehab rumah dinas gubernur dan wakil gubernur.

Berkaitan dengan baju dinas, ketua DPRD Sumbar Supardi juga menerangkan, saat ini sekitar 9000-an ASN dilingkungan pemprov Sumbar juga mendapatkan baju dinas.

Rehab dan pembuatan baju dinas bukan tidak memiliki efek pada masyarakat, khususnya pekerja bangunan dan buruh jahit, karena mereka mendapatkan pekerjaan untuk kebutuhan keluarganya, dimasa pandemi ini.

"Bukan rumah dinas yang direhab, tetapi gedung belakang, sementara ini gubernuran juga direhab, menyangkut baju dinas, ASN menerima baju dinas dari anggaran yang sudah disediakan, efek positif dari semua ini adalah, bisa bekerjanya buruh bangunan dan buruh jahit, sehingga bisa menghidupi keluarganya dimasa pandemi, memang tidak bisa mengakomodir semuanya, namun bisa menyelamatkan sebagian," ulas Supardi dihadapan para pengunjuk rasa.

Namun apa yang disampaikan Supardi tidak diterima pengunjun rasa, bahkan saat ketua DPRD Sumbar memberikan keterangan, pengunjuk rasa bersorak-sorak, seperti hilang rasa hormat pada yang lebih tua.

Supardi tetap menerangkan, meskipun para pengunjuk rasa tidak mendengarkan, karena menurutnya sebuah kewajiban dalam memberikan penjelasan, untuk sebuah kebenaran.

Setelah Supardi memberikan penjelasan, lalu pamit dan meninggalkan sekitar 15 orang pengunjuk rasa, masuk kembali ke gedung DPRD Sumbar.

Tadinya pengunjuk rasa melayangkan surat akan melakukan aksi pada pukul 13.00 Wib, namun mereka baru datang sekitar pukul 14.35 Wib, namun ketua DPRD Sumbar tetap sabar menunggu, walau akhirnya tanpa rasa santun pengunjuk rasa menerima-nya dil lapangan.

Setelah sekitar 15 menit memberi keterangan, ketua DPRD meninggalkan para pengunjuk rasa tepat pukul 15. 50 Wib, untuk melanjutkan rapat dengan anggota DPRD Sumbar lainnya.

"Kewajiban saya sebagai pimpinan dewan memberi keterangan, mereka mau terima atau tidak, itu hak mereka, karena anggaran pembangunan dan baju dinas bukan hanya untuk DPRD tapi juga untuk gubernur serta wakil gubernur dan ASN, dan aset berupa fisik bukan milik DPRD tapi milik pemerintah dengan penanggung jawabnya gubernur," tegas Supardi mengakhiri.(fwp/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.