50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Rugikan Negara Puluhan Milyar, LAMI Harapkan Kasus Taman Kehati Padang Pariaman Segera Dituntaskan

Pdg. Pariaman, Lintas Media News

Kasus Taman Kehati Padang Pariaman terkesan jalan di tempat dan sampai berita ini diturunkan belum jelas siapa pemeran utamanya dibalik semua ini pada hal temuan Kerugian negara mencapai 47 Milyar.

Penasehat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Padang Pariaman Drs. Ali Nurdin ketika ditemui di Sekretariat LAMI, Minggu (25/7/2021) mengatakan " Kita berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat bergerak cepat karena telah merugikan Negara hampir Rp 50 milyar".

Disisi lain lanjut penasehat LAMI ini menambahkan berbagai media di daerah ini telah ikut andil dalam memberitakan persoalan ini dari pemberitaan tersebut pihak kajari telah memeriksa sebanyak 24 orang, tapi kenapa sampai saat ini belum juga ketemu siapa pelakunya dan siapa Intelektual dibalik ini semua, masak telah jadi aset pemda kok bisa beralih lagi milik perorangan karena ada penggantian jalan tol ini. Tegas Ali denga  sedikit kesal.

Kajari Pariaman Azman Tanjung


Kasus yang bergulir sudah cukup lama ini memang belum ada titik terangnya pada hal pada Juni lalu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Azman Tanjung  didampingi Kasi. Intel Toni Indra  telah menyampaikan  bahwa Kasus Taman Kehati (Keaneka Ragaman Hayati) yang ditaksir merugikan negara sekira Rp 47 milyar telah ditingkatkan penyidikannya  naik tingkat Kejati Sumbar 

Azman  Tanjung mengatakan, penyidikan kasus Taman Kehati ditangani oleh tim gabungan Kejari Pariaman dan Kejati Sumbar.

"Untuk saat ini kita telah memanggil dan memeriksa 24 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yang kita panggil ini terdiri dari 3 unsur yakninya pihak Pemerintahan Kab. Padang Pariaman, Pemerintahan Kecamatan hingga Pemerintahan Nagari baik itu Walinagari, Wali Jorong hingga KAN,"tutur Azman di Pariaman pada, Jum'at (25/6/2021 )  pukul 10.30 Di ruang kerja

Taman Kehati merupakan Aset Pemda. Padang Pariaman yang telah dibebaskan lahanya seluas 10 Ha. Usai didirikannya Kantor Pemerintahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman sekira tahun 2008 dan telah menjadi aset daerah

"Yang terdampak untuk pembangunan jalan tol seluas 6,2 Hektar , dengan perkiraan kerugian negara sekira Rp 47 milyar," Beber Azman. Tanjung

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman terpilih Suhatri Bur menyampaikan, bahwa kasus Taman Kehati sudah naik ke ranah hukum sebelum dia dilantik. "Saya baru 4 bulan menjabat, sedangkan kasusnya sudah masuk juga ke ranah hukum sebelum saya dilantik,"sebut Suhatri Bur

Ia mengatakan dalam Proses hukum  dalam hal ini tidak perlu saling menyalahkan dan biarkan proses hukum berjalan. "Biarkan saja penegak hukum yang berjalan, nanti siapa yang salah hukum yang membuktikannya," Kata   Suhatri Bur. (ND)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.