50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

PPKM Darurat di Padang Panjang, Tim Gabungan Terus Galakkan Operasi Yustisi

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Pengawasan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang Panjang, tim gabungan terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, terus menggalakkan Operasi Yustisi.

Selasa (13/7), operasi difokuskan pada titik tik keramain dalam kota, seputaran Gedung M. Syafe'i, Pasar Pusat Padang Panjang, merupakan simpul aktivitas masyarakat Bumi Serambi Mekah.

Kasubag Bin Ops, Iptu Khairul Zaman yang memimpin operasi ini menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker. Lalu rumah makan serta pelaku usaha yang tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 20 Tahun 2021.

Iptu Khairul mengatakan, petugas mendapati beberapa pengguna jalan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta beberapa rumah makan yang masih belum mengindahkan Inmendagri.

“Oleh petugas diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan agar jangan diulangi. Serta diminta kepada masyarakat secara kooperatif untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Di samping itu, lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa Covid-19 masih ada dan saat ini Kota Padang Panjang sedang diberlakukan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, diimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri masing-masing dan hindari kerumunan. Kalau rasanya tidak terlalu penting, jangan keluar rumah dulu.

“Kami berharap PPKM darurat mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang bisa ditekan,” ujarnya. (maison pisano)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.