50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Delapan Partai Politik di Payakumbuh Dapat Bantuan Dana

Tampak Sekdako Rida menyetujui dana bantuan untuk delapan Parpol tersebut.

Payakumbuh, Lintas Media News

Delapan dari 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menanda tangani Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol tahun 2021 di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Kamis (29/07).

Sebelum penandatanganan Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda berpesan kepada seluruh parpol yang hadir supaya memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.

"Gunakanlah dana bantuan ini untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat kita. Dan jangan lupa setiap melaksanakan kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini kondisi daerah kita sangat rawan tetap terapkan 6M," tegas Sekda Rida  mantan Kabag Humas itu.

Lebih lanjut Sekda Rida juga mengharapkan adanya masukan-masukan yang membangun dari Parpol atas kinerja pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Budhy D. Permana menyebut, dana bantuan Parpol tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik disamping digunakan juga untuk penunjang operasional Sekretariatnya.

"Untuk tahun 2021 ini besaran dana bantuan parpol sama dengan tahun lalu dimana setiap suara sahnya dihargai Rp. 9.929 yang diberikan berdasarkan jumlah perolehan suara pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu dengan total suara sah 65.597 suara. Jika dirupiahkan yaitu sebesar Rp. 651.312.313," katanya.

Berikut besaran penerima dana bantuan Parpol di Kota Payakumbuh untuk tahun 2021:

  1. Partai PKB              Rp.   37.720.271
  2. Partai Gerindra      Rp. 103.142.452
  3. Partai PDI-P           Rp.   35.645.110
  4. Partai Golkar         Rp.   69.095.911
  5. Partai Nasdem       Rp.   41.483.362
  6. Partai PKS             Rp. 137.308.141
  7. Partai PPP              Rp.   49.307.414
  8. Partai PAN             Rp.   63.764.038
  9. Partai Demokrat   Rp.   80.117.101
  10. Partai PBB             Rp.  33.728.813

Setelah dilakukan Verifikasi sejak Juni lalu maka saat ini dijelaskan Kakankesbangpol, baru delapan parpol yang bisa dicairkan karena dua parpol lainnya yaitu PDI-P dan PBB belum bisa dicairkan. Karena kedua parpol tersebut sedang ada perubahan struktur organisasi di partainya dan masih belum mendapatkan SK dari DPPnya masing-masing.

"Pihak dari kedua parpol tersebut akan segera melengkapinya dalam waktu dekat ini, supaya bisa secepatnya dilakukan proses pencairannya," pungkasnya. (H/Muchlis)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.