50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wako Padang Panjang Resmikan Penggunaan Rumah Healing

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meresmikan penggunaan Rumah Healing Kota Padang Panjang, Kamis (24/6). Rumah Healing ini adalah yang pertama ada dan berdiri di Sumatera.

Diresmikannya Rumah Healing yang berlokasi di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat ini, mendapat apresiasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida, SE mengatakan, Rumah Healing yang didirikan Pemko Padang Panjang ini sangat luar bisa. Selain sebagai yang pertama di Sumatera, fungsinya bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya Rumah Healing di Kota Padang Panjang ini, bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Sumbar," harapnya.

Sementara itu, Wako Fadly menyebutkan, peresmian Rumah Healing ini merupakan pencapaian visi-misi dalam memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan dan penyuluhan.

"Mungkin banyak masyarakat yang mengalami masalah sosial, seperti terlibat penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya Rumah Healiang, kita akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan sosial yang dialami tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, Rumah Healing merupakan rumah pemulihan terhadap 26 permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Seperti anak terlantar, korban kekerasan, korban penyalahgunaan NAPZA, kelompok minoritas, lansia terlantar, dan sebagainya.

"Ke depan, kita akan membangun dan meningkatkan secara bertahap Rumah Healing ini. Mulai dari sarana dan prasarananya, termasuk sumber daya manusianya. Ini agar bisa menampung dan menyelesaikan 26 permasalahan sosial yang ada masyarakat," jelasnya.

Setelah dilakukannya peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko dengan beberapa pihak. Seperti MoU kerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia dalam hal sistem pelayanan. Lalu MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional)  dalam hal penanganan penyalahgunaan narkoba. (maison pisano)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.