50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Operasi Yustisi Prokes Polres Sijunjung, Ditemukan 30 Orang Melanggar

.Padang.Lintas Media News.
Untuk pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), Polres Sijunjung menggelar Operasi Yustisi, Selasa (1/6) siang.

Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Sijunjung AKP Syafruddin Arief, SH dengan melibatkan puluhan personel gabungan Polres Sijunjung. 

"Sasaran dalam Operasi Yustisi tersebut yakni pengendara (pengemudi) kendaraan, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di seputaran ruas jalan didepan Mako Polres Sijunjung," kata Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin. 

Dikatakan, dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang melintas di lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi. Bagi  masyarakat pengemudi yang ditemui tidak menggunakan masker, dilakukan pemberian teguran lisan.

Selain itu, juga diberikan penindakan berupa sanksi administrasi yang mana pelanggar diwajibkan kerja sosial dengan memakai baju khusus yang disiapkan serta diberikan masker gratis dan didata dalam aplikasi khusus yakni Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada).

"Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya dari Polres Sijunjung untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau melakukan pendisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan, yang dalam hal ini khususnya penggunaan masker dalam aktifitas sehari-hari diluar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, sehingga kedepannya potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan," ujarnya .

Dalam pelaksanakan Operasi Yustisi ini terdata sebanyak 30 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga tidak memakai masker dilakukan penindakan sesuai SOP serta pendataan secara Online melalui Aplikasi Sipelada.

"Selama Operasi Yustisi yang berlangsung kemarin, ditemukan sebanyak 30 orang pelanggar dan telah didata pada aplikasi Sipelada," tuturnya.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.