50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sutan Riska Tuanku Kerajaan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Dharmasraya Lintasmedia News- 
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di halaman Mapolres Dharmasraya, Rabu (5/5/21). Apel gelar pasukan ini menjadi tanda resmi akan dimulainya Operasi Ketupat 2021 di wilayah Kabupaten Dharmasraya, yang menurut rencana akan digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Terlihat hadir pada kesempatan itu Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, Dandim 0310 SSD yang diwakili oleh Danramil Pulau Punjung, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Bupati saat membacakan amanat tertulis Kapolri menyampaikan, tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19. Namun disadari, bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.

Untuk itu, kata Bupati, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat atensi bersama pada saat digelar Operasi Ketupat 2021 ini, khususnya terkait warga masyarakat yang telah mudik mendahului dan pelaksanaan vaksinasi yang harus tetap berjalan. 

Substansi dari kebijakan larangan mudik oleh pemerintah, lanjut bupati, adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Di mana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.
Kenyataan bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, sebut bupati, harus dilakukan langkah-langkah konkrit di setiap wilayah tujuan mudik. Misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan. Di sisi lain, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus tetap berjalan dan diamankan.

"Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung pengayom dan pelayan masyarakat," ujar bupati kepada seluruh personil yang akan bertugas.

Tidak hanya itu, bupati juga menekankan kepada seluruh personil yang akan bertugas untuk dapat melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat. Sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di seluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku," tandas bupati.

Adapun, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ini akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 TNI, serta 52.880 personil instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.

Personil tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik. 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.