50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Semen Padang Berkomitmen Implementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Acara Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan  berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang, yang dilakukan melalui zoom meeting, pada Kamis (27/5/2021).

PADANG,Lintas Media News.
 PT Semen Padang  berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001: 2016. 
“Kita tahu  bahwa  isu bribery (suap) menjadi PR besar di negara ini.  Tentunya komitmen bersama membangun bangsa ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kita dari PT Semen Padang berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Kita tahu komitmen adalah salah satu prinsip dasar dari implementasi ISO 37001:2016,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri pada acara Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan  berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang, Kamis (27/5/2021).
Acara tersebut dihadiri  Komisaris Utama PT Semen Padang  Mohammad Agus Samsudin, Werry Darta Taifur (komisaris),  Khairul Jasmi (komisaris),  Direktur Keuangan, Tubagus M Dharury, Direktur Operasi, Asri Mukhtar,  jajaran Komite, Ketua Tim Implementasi & Sertifikasi, Oktoweri,   jajaran Konsultan dari Proxsis Bisnis Solusi,  dan Staf GRC, Ghufron Vebrianto
Yosviandri mengharapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan  diharapkan  menjadi budaya bagi perusahaan.  “Tidak hanya sekadar pemenuhan satu persyaratan bagi kita di perusahaan. Ini justru membentuk budaya yang tentunya memberikan satu poin penting,  sebagai fondasi untuk menggerakkan perusahaan ini jauh lebih baik. Secara umumnya untuk pembangunan bangsa dan negara,” katanya.
 Ini dapat terwujud, lanjut Yosviandri,   kalau sistem ini terimplemensikan dan  tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan dan lain lainnya. “Dan ini menjadi bagian AKHLAK sebagai nilai-nilai inti dan budaya perusahaan  yang menjadi komitmen Kementerian BUMN,” kata Yosviandri.
Ia berharap seluruh jajaran Semen Padang dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan   Sistem Manajemen Anti Penyuapan  bisa diimplematasikan dengan baik.
“Tetunya ini tidak bisa berjalan setelah pembukaan dilakukan atau mesti melalui tahapan-tahapan proses implementasinya harus dijalankan dengan kesadaran dan komitmen penuh,” kata Yosviandri.
Komisaris Utama PT Semen Padang  Mohammad Agus Samsudin menyatakan  mendukung sepenuhnya  insisatif yang dilakukan  manajemen PT Semen Padang untuk mengimplementasikan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001: 2016.

“Berdasarkan pemahaman saya fraud itu intinya ada dua, satu mengambil keuntungan yang bukan haknya dan yang kedua adalah,  kesalahan prosedur,” katanya. 
Menurut Mohammad Agus Samsudin,  salah satu hal yang membuat orang bertindak di luar kewajaran adalah karena  mendapatkan fasilitas.  “Fasilitas ini mau dibuat seperti apa ini kan terserah kita,” katanya.
“Secara prinsip,  Dewan Komisaris mendukung seluruh upaya  manajemen, dan mudah mudahan  selalu menjaga diri secara pribadi untuk tidak terlalu ingin mengambil apa-apa yang memang bukan hak dari kita,” ingatnya. 
Secara terpisah, Ketua Tim Implementasi & Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Semen Padang Oktoweri menjelaskan,  berdasarkan data dari KPK, tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK dari tahun 2004-Juni 2019 adalah penyuapan.  
 PT Semen Padang , katanya, menyadari perlunya suatu sistem yang terdokumentasi untuk mengatur Pemangku kepentingan yang ada di perusahaan agar tidak melakukan penyuapan, atau mencegah hal-hal yang berpotensi terjadinya penyuapan di perusahaan, serta mengelola risiko penyuapan yang berpotensi terjadi ketika berinteraksi dengan pihak lain. 
“Sistem yang dimaksud adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, sendiri sebagai induk Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan telah disertifikasi berdasarkan ISO 37001 : 2016 pada tahun 2020,” kata Oktoweri.
Untuk bisa menerapkan SMAP tersebut,  PT Semen Padang harus melalui 4 tahap,   tahap 1 persiapan (Gap analysis dan Project kick off), tahap 2 pembangunan dan penerapan system, tahap 3 evaluasi, dan peningkatan sistem dan  tahap 4 sertifikasi.
“Berdasarkan skedul yang diberikan oleh konsultan, target tahapan proses sertifikasi yang dilakukan oleh konsultan PT Proxsis Solusi Bisnis didampingi oleh tim PT Semen Padang berakhir pada  Oktober 2021, dimana estimasi penerimaan sertifikat 2 bulan setelah proses sertifikasi. Namun dari tim akan mencoba mengoptimalkan waktu yang ada sebaik mungkin,” katanya. (*)
 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.