50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bupati Dharmasraya : Tanpa Terkecuali,ASN Tidak Boleh Meninggalkan Daerah 6 - 17 Mai 3021

Dharmasraya lintas media News
 Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menegaskan, sesuai dengan edaran Menpan dan Mendagri seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya tanpa terkecuali untuk tidak meninggalkan daerah dari tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Untuk itu, kepada seluruh Kepala OPD bertanggungjawab terhadap kedisiplinan anggotanya dengan tetap melihat, mengecek dan memberikan laporan keberadaan seluruh anggotanya kepada Bupati.

Penegasan Bupati ini disampaikan saat apel gabungan virtual melalui zoom meeting, yang diikuti oleh segenap jajaran perangkat daerah, Selasa (11/5/21).

Bukan hanya Kepala OPD saja yang diminta untuk memberikan laporan, akan tetapi Bupati pun diminta untuk membuat laporan kepada Mendagri tentang kedisiplinan pegawainya. 

“Untuk itu, kepada pak Sekda, saya berharap ini dapat diterapkan oleh seluruh ASN, dan dapat menjadi contoh nantinya. Karena saya diminta secara langsung oleh Pak Mendagri untuk penerapan kedisiplinan kepegawaian ini. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Kepala Dinas masing-masing untuk memantau seluruh pegawainya. Karena ini adalah salah satu kepatuhan kepada pemerintah, untuk menerapkan seluruh aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah pusat,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati minta kepada seluruh ASN khususnya dan seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai merayakan Idul Fitri atau hari kemenangan umat muslim, masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan. 

“Kita harus tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai di hari kemenangan ini penyebaran Covid 19 merajalela atau semakin berkembang penyebarannya. Untuk itu, kita wajib menekan penyebaran virus ini," tukas bupati.

Tidak itu saja, Bupati juga meminta kepada Camat untuk menekankan kepada Wali Nagari dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri agar dapat mematuhi protokol kesehatan. “Untuk Camat saya minta agar dapat menekankan kepada Wali Nagari di masing masing daerahnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan sholat Idul Fitri nanti. Terutama sekali wajib memakai masker, hal ini juga adalah salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran covid 19,” pungkas Bupati.(rls)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.