50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

PT Semen Padang Berharap Raih Akreditasi Kearsipan A+

Sidang Pleno Akreditasi Kearsipan yang digelar secara online melalaui aplikasi Zoom pada Senin (12/4/2021)  lalu.   Semen Padang berharap naik kelas dari akreditas A menjadi A+


Padang, Lintas Media News

PT Semen Padang berharap tahun ini bisa meraih akreditasi kearsipan A+ (bintang empat) dari  akreditasi A (bintang tiga) sejak 2015.

"Tahun 2015 PT Semen Padang telah mendapatkan akreditasi dengan kualifikasi akreditasi A . Harapan kami tahun ini, PT Semen Padang meraih akreditasi yang lebih tinggi lagi, yaitu akreditasi A Plus," kata Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury, Senin (19/4/2021).

Harapan itu disampaikan Tubagus terkait Sidang Pleno Akreditasi Kearsipan yang digelar secara online melalaui aplikasi Zoom pada Senin (12/4/2021)  lalu. 

Sidang Pleno Akreditasi Kearsipan itu  diikuti  sejumlah pejabat  di lingkungan ANRI,  di antaranya, Kepala Pusat Akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Zita Asih Suprastiwi, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan Hilman Rosmana, Koordinator Kelompok Substansi Akreditasi Pusat, Siti Nur Aeni, Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Pusat I Yayan Daryan, Ketua Tim Asesor Akreditasi Ardiani, serta Tim Asesor Akreditasi Irvan Azhari dan Nia Pratiwi. 

Dari PT Semen Padang hadir Direktur Keuangan Tubagus Muhammad Dharury, Ketua Tim Kearsipan Nelvi Irawati, serta Staf Sistem Manajemen dan Tim Akreditasi Kearsipan, Mulya Andhika Putra dan Reni Sari Ramadhani. 

Kepala Pusat Akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Zita Asih Suprastiwi mengapresiasi PT Semen Padang  karena merupakan BUMN pertama yang berhasil masuk ke tahapan Sidang Pleno Akreditasi Kearsipan tahun 2021.

Zita Asih Suprastiwi mengatakan, sidang pleno merupakan tahapan penentuan dari perjalanan akreditasi kearsipan, dimana hasil sidang pleno menjadi tolak ukur dari penetapan akreditasi dari Unit Kearsipan yang ada di suatu lembaga, termasuk di PT Semen Padang. 

"Tujuan Akreditasi Kearsipan itu adalah untuk memberikan pengakuan formal, bahwa penyelenggaraan kearsipan telah memenuhi persyaratan dan standar akreditasi kearsipan terhadap kualitas dan kompetensi suatu lembaga," katanya. 

Ketua Tim Kearsipan PT Semen Padang Nelvi Irawati menambahkan, PT Semen Padang mengikuti akreditasi kearsipan ini, karena masa akreditasi Arsip PT Semen Padang yang diraih pada 2015 sudah berakhir pada Juni 2020 lalu. 

Untuk memperpanjang akreditasi kearsipan, PT Semen Padang kemudian mengajukan re-akreditasi dengan mengirimkan surat pengajuan re-akreditasi ke ANRI pada 13 Januari 2020. 

Pada 21 Februari 2020, PT Semen Padang mendapat jawaban surat persetujuan perpanjangan akreditasi dari ANRI. Sebagai tindaklanjut dari surat persetujuan tersebut, PT Semen Padang kemudian mengundang ANRI untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis akreditasi. 

Undangan dari PT Semen Padang itu dipenuhi oleh ANRI, dan Kepala Pusat Akreditasi ANRI yang saat itu dijabat oleh Rudi Anton, langsung turun ke PT Semen Padang untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis akreditasi kepada tim arsip PT Semen Padang di Wisma Indarung pada 5 Maret 2020.

Setelah sosialisasi dan bimbingan teknis akreditasi digelar, PT Semen Padang kemudian melakukan pengisian kuesioner dan porto folio yang disubmit dengan dokumen pendukung tanggal 14 Maret 2020. Namun karena pandemi COVID-19, semua proses dilakukan secara online. 

"Karena pandemi, kegiatan verifikasi lapangan ditiadakan. Uji petik dalam rangka proses penilaian dilakukan secara online, termasuk sidang pleno. Sidang pleno akreditasi kearsipan ini adalah kegiatan puncak dari akreditasi kearsipan. Jadi setelah pleno inilah perolehan akreditasi dimumkan ANRI," ujarnya. 

Dalam Sidang Pleno Akreditasi Kearsipan bersama ANRI itu, Nelvi juga menyampaikan kegiatan pengelolaan kearsipan dan inovasi-inovasi yang telah dilakukan di PT Semen Padang. Di antaranya, inovasi tentang pemanfaatan limbah pabrik kantong milik PT Semen Padang yang dimanfaatkan untuk pengganti kertas cashing (pembungkus Arsip).

"Kami pun juga mengeskpos  upaya tim Arsip PT Semen Padang dalam meminimalisir dupulikasi arsip atau dokumen dengan cara melakukan modernisasi sistim kearsipan, seperti membuat aplikasi e-Arsip," pungkas Nelvi. (*/b)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.