50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Koalisi Masyarakat pesisir Selatan Komit jaga Kamtibmas.


PESSEL.Lintas Media News.
Memanasnya suhu politik di kabupaten Pesisir Selatan pasca pilkada, mendapat perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, sebagai daerah yang sukses menyelenggarakan pilkada pemilihan kepala daerah, tentunya banyak yang berharap Susana daerah tetap kondusif.

Menyikapi hal tersebut koalisi masyarakat pesisir selatan, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtipmas di ranah pesisir tersebut.

Banyak isu yang tersebar, bahwasanya pasca putusan Makamah agung terhadap bupati terpilih Rusman Yul Anwar akan membawa riak perpecahan dikalangan Masyarakat Pessel.

Hal tersebut langsung dibantah Koalisi masyarakat pesisir selatan yang beberapa waktu lalu menyampaikan petisi selamatkan Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Painan.
Bambang Korlap Lapangan koalisi masyarakat peduli pesisir selatan, berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya gerakan masyarakat dalam menyampaikan petisi ke kejaksaan Negri Painan adalah upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap putusan MA

"Pilkada sudah usai, kita memiliki pemimpin baru. Saatnya kita menjaga kepala daerah yang baru bisa menjalankan roda pemerintahan di daerah ini dengan baik," tutur Bambang.

Bambang menekankan, menjaga persatuan dan kesatuan di daerah pesisir selatan adalah tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat.

Sehubungan isu adanya riak dengan keluarnya putusan Makamah Agung dibantah Bambang. Sebagai warga negara, mereka menghormati putusan pemerintah dan sebagai masyarakat tentunya mereka berharap keputusan tersebut jangan sampai ada nuansa politik, karena akan merugikan Kabupaten pesisir selatan.

" Sebagai warganegara yang baik, kita menghormati putusan pemerintah dan siap menjaga kamtibmas di daerah kita tercinta ini" tegas Bambang.

Diketahui, sebelumnya Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan Rusma Yul Anwar dalam perkara pidana khusus lingkungan. Rusma dijatuhi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan sekaligus diperintahkan agar terdakwa ditahan.

Putusan hukum atas Rusma Yul Anwar keluar sehari sebelum dilantik sebagai Bupati Pesisir Selatan pada 26 Februari 2021. MA menolak permohonan kasasi yang pernah diajukan sang bupati.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.