Padang.Lintas Media News.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH menghimbau,masyarakat tidak melakukan kegiatan balimau di tempat-tempat keramaian sebagaiman yang telah menjadi tradisi bagi umat Islam khususnya di Sumatera Barat (Sumbar) jelang masuknya bulan suci ramadhan.
Hal itu disampaikan Kapolda melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Minggu (11/4),sehubungan dengan adanya
tradisi mandi mandi balimau oleh masyarakat minang di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus corona. Jelas Satake Bayu.
Dikatakan Satake,untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi,pihak kepolisian khususnya Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi balimau di tempat-tempat pemandian yang biasa dilakukan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja," ujarnya.
Untuk penjagaan,menurut Satake Bayu,pihaknya akan menurunkan petugas kepolisian ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau. Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, akan dibubarkan oleh petugas.
“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap agar warga masyarakat di Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan mengimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai," imbaunya.(*/st)