PADANG.Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menerima Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Sumbar tahun 2021-2026, dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah pada rapat paripurna dewan. Selasa (30/3).
Dari paripurna tersebut terungkap, sejumlah capaian indikator makro pembangunan mengalami peningkatan diantaranya kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan tersebut, terjadi dalam satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, dalam kebijakan dan agenda pokok pembangunan daerah yang terdapat dalam perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2005-2025, itulah yang harus dijabarkan dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026.
Meski demikian juga harus dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang diusung saat masa kompanye dahulu
Dia mengatakan, sebagai RPJMD terakhir, posisi dan kedudukan RPJPD tahun 2021-2026 sangatlah berat, dimana dalam waktu yang bersamaan, gubernur dan wakilnya, harus mewujudkan dua visi, sasaran dan tujuan secara bersamaan. Yaitu visi, misi, sasaran dan tujuan RPJPD tahun 2005-2025 dan visi, misi, sasaran dan tujuan dari RPJMD tahun 2021-2026.
" Ini tentu bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, apalagi daerah masih dalam kondisi yang belum pulih dari bencana pandemi covid-19," katanya.
Disamping kondisi dan permasalahan di atas, persoalan dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD semakin komplek, dimana masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Hasil Pilkada Tahun 2020, hanya selama tiga setengah tahun.
Gubernur dan Wakil Gubernur, hanya memiliki waktu efektif selama lebih kurang selama 3 (tiga) tahun untuk mewujudkan visi, misi dan sasaran yang terdapat dalam RPJMD 2021-2026.
Oleh sebab itu, perlu kerja keras dan kesungguhan untuk melaksanakan RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 20212026 setelah ditetapkan menjadi Perda. (Sri)