50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Konsultasikan Rancangan Awal RPJMD Sumbar Ke Depdagri




JAKARTA.Lintas Media News.
Untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar, Dewan Perwakilan Raknyat Daerah (DPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) melakukan konsultasi ke Departemen Dalam Negri ( Depdagri), Kamis (8/4/2021).


Kunjungan rombongan yang dipimpin Muchlasin tersebut diterima langsing Dirjend Bangda Depdagri, diruangan rapat gedung kementrian tersebut.


Rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut, juga membawa pimpinan sekretariat dewan diantaranya Plt Kabag berundang-undangan dan persidangan Lazwardi, juga beberapa staf lainnya.


Berkaitan dengan konsultasi tersebut, salah seorang anggota pansus RPJMD H.M. Nurnas mengatakan, semua rancangan ini wajib di-onsuktasi-kan, agar jangan sampai ada kesalahan dan berbenturan dengan aturan lebih tinggi diatasnya.

"Kita melakukan konsultasi pada Dirjend Bangda agar semua rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, bisa diaktualisasikan dan tidak berbenturan dengan aturan lainnya," ulas Nurnas.


Ditambahkannya, semua bahan dan masukan yang sudah diberikan pada DPRD oleh Gubernur Sumbar,  tidak satupun tertinggal, jika tidak ada koreksi maka akan dibawa pada rapat berikutnya, untuk bisa dilanjutkan pada pengambilan keputusan.


"Konsultasi ini nanti akan kita lanjutkan pembahasannya ditingkat panitia dan stakeholder lainnya, guna mendapatkan keputusan dan rancangan terbaik untuk pembangunan Sumatera Barat, yang bermanfaat untuk masyarakat," tambah Nurnas.


Sekaitan dengan konsultasi tersebut, Plt Kabag Perundang-undangan  dan persidangan Lazwardi mengatakan, setiap tahapan yang dilalui oleh DPRD Sumbar, sesuai aturan memang harus dikonsultasikan pada kementrian dalam negri, melalui Dirjend terkait.


Adapun manfaat konsultasi, agar tidak ada benturan dalam pengambilan keputusan, sehingga semua bisa berjalan sesuai ketentuan berlaku, sesuai dengan aturan dan undang-undang.


"Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, semua tahapan pengambilan keputusan harus dikonsultasikan pada Depdagri melalui Dirjend bidang masing-masing," terang Lazwardi.


Konsultasi berjalan lancar, untuk selanjutnya akan dapat bahas di DPRD Sumbar, guna mendapatkan keputusan terbaik.(fwp-sb)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.