50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Untuk KI, Jangan Ragukan Komitmen DPRD Sumbar


Padang,Lintas media News.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan komitmen lembaganya tentang keterbukaan informasi publik dan Komisi Informasi Sumbar.

"Jabgaj ragukan komitmen DPRD untuk perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang dilahirkan UU ini yaitu  Komisi Informasi (KI) Sumbar," ujar Supardi yang menerima Komisi Informasi dalam rangka penyerahan kinerja KI tahun 2020, Selasa 30/3-2021 di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.

Nofal Wiska selaku ketua didamping komisioner dan lima Asisten Ahli KI Sumbar mengatakan terima kasih atas dukungn DPRD Sumbar baik fasilitasi sarana dan prasarana termasuk mengawal anggaran Komisi

'Terima kasih pak ketua yang memberikan suppor habis terhadap kiinerja KI selama 2020 dan berharap makin kencang lagi di tahun-tahun berikutnya,"ujar Nofal.

Supardi menegaskan bahwa KI yang 2029 cukup andil memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

"Saya minta tahun ini dan kedepan jangan sampai melemah, keterbukaan menjadi entri point pemerontahan yang bersih," ujar Supardi.

Sehingga itu kata Supardi KI Sumbar tetap menjaliin kemitraan strategis yang harmonis dengan stakholder.

"Terutama dengan Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi mitra dalam penyusunan rencana anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran KI Sumbar," ujar Supardi.

Laporan Kinerja KI Sumbar 2020 KI juga menyerahkan ke Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar.

"Sebagai evaluasi KI 2020 masih belum maksimal walau cukup lincah meski tahun itu panndemi sangat mengurita, banyak kerja keterbukaan baik sidang sengketa informasi publik maupun penguatan keterbukaan ke badan publik dan publik di Sumbar," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.

HM Nurnas juga berharap KI segera siapkan KUA tahun 2022 dan menyiapkan alasan detil terkit rencana Pemporov Sumbar melakukan rasionalisasi.

"Saya minta KI buat surag permohonan ke DPRD Cq Komisi I DPRD Sumbar terkait permintaan untuk tidak merasionalisasi anggaran karena akan menggerus kegiatan KI di 2021," ujar HM Nurnas.

Juga KI mengancar penambahan anggaran di perubahan terkait rencana strategis dalam meujudkan Sumbar Provinsi Informatif kembali, termasuk mensinergiskan dengan aplikasi Sisitem Informasi Nagari (SINar).

"KI harus buat program pendukung terujudnya sistem SINar melibatkan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP)," ujar Nurnas.(rilis: ppid-kisb)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.