Padang, Lintas Media News
Setelah bersitungkin (tekun) selama 2 hari, Senin dan Selasa (8/9) maka 46 dari 53 anggota PWI Sumbar dinyatakan kompeten oleh tim penguji UKW yang diinisiasi oleh Dewan Pers kerjasama PWI pusat dan Sumbar. UKW dilaksanakan di Inna Muara itu, Seninnya dibuka Gubernur Sumbar diwakili staf ahli M. Yani,SH.
Sedangkan penutupan, Selasa dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI pusat Oktap Riadi yang antara lain menekankan, wartawan harus banyak membaca guna menambah wawasan. Jangan cepat puas dan sudah merasa hebat. Apalagi sudah dinyatakan kompeten.
Namun, kenyataannya pintar pula staf humas membuat berita dalam bentuk relis yang sering di muat di medianya tanpa koreksian. Wartawan adalah profesi yang harus terus ditingkatkan SDMnya.
Kita akan rencanakan KLW tingkat nasional nantinya untuk pengembangan SDM, kata Oktap. Wartawan harus memahami kode etik, UU Pers dan aturan lainnya, sebut Oktap yang juga ikut menguji.
Sedangkan, koordinator tim Dr. Iskandar Zulkarnain menegaskan, bagi yang dinyatakan kompeten harus lebih profesional lagi ke depannya. Jangan sampai ada yang melanggar kode etik, prilaku wartawan dan undang-undang lainnya. Bila ini terjadi kartu dan sertifikat UKWnya dicabut. Tidak ada lagi ruang untuk ikut UKW dalam tingkat apapun.
Dengan adanya penambahan wartawan yang kompeten sebanyak 46 dari Sumbar. Maka Dewan Pers telah mencatat sebanyak 13.176 wartawan secara nasional yang kompeten.
Adapun tim penguji terdiri dari Dr. Iskandar Zulkarnain merangkap koordinator menguji kelas utama, Firdaus Komar untuk kelas madya. Sedangkan tujuh kelas untuk muda diuji oleh Supriyadi Alfian, Rita Riana, Nurcholis Basyari, Oktap Riadi, Nizwar, Eka Putra dan Ati Suprihatin. (***)