50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

BAZNAS Padang Panjang Gelontorkan Empat Program Sosial Kemasyarakatan

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang menggelontorkan empat  program sosial kemasyarakatan. Empat program tersebut antara lain, Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Sehat, Padag Panjang cerdas, Padang Panjang peduli tahun 2021 sebesar Rp. 287. 725.500.

Penyaluran Zakat tahap 3 Tahun 2021, tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padang Panjang, diwili Staf Ahli Bidang SDM, di Masjid Tauhid Pasar Baru, Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Kamis(18/3) pagi.

Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kota Padang Panjang, Lurah Pasar Baru, Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Syamsuarni, beserta jajaran, para mustahiq yang memenuhi ruangan masjid pada pagi itu. 

Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Syamsuarni dalam hantaran singkatnya mengatakan, zakat yang diberikan  untuk peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Zakat ini juga untuk memotivasi penerima agar lebih bertaqwa kepada Allah SWT.

Kita, berharap kepada mustahiq bisa mempergunakan dana zakat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kelanjutan usaha yang digeluti. "Pergunakanlah sesuai dengan kebutuhan usaha masing masing penerima. 

Bagi penerima zakat, pergunakan sebaik mungkin, sehingga bisa keluar dari keterpurukan ekonomi dimasa pandemi sekarang ini.

Penyaluran zakat tahap tiga, sebanyak 136 mustahiq atau penerima zakat yang ada di Kota Padang Panjang. Berguna untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dengan total sebesar Rp. 287.725.500. 
Dengan rincian, Padang Panjang makmur sebanyak 88 penerima dengan jumlah uangnya sebesar. Rp, 200.400.000, Padang Panjang Cerdas sebanyak 64 orang penerima dengan jumlah, Rp. 64. 300. 000, Padang 

Panjang Sehat sbanyak 8 orang penerima dengan jumlah. Rp. 18.025.500 Padang Panjang peduli sebanyak 4 orang penerima dengan jumlah Rp. 5000.000.

Lebih jauh, sang Ketua mengatakan, sebelum dilakukan penyaluran zakat, Baznas Padang Panjang terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap para mustahik.

"Sebelum dana bantuan disalurkan, Baznas terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap para mustahik tersebut," terangnya.

Sementara itu, Desmon sangat mengapresiasi atas program yang telah dibuat oleh Baznas Kota Padang Panjang dan kepada mustahik ia berpesan agar mempergunakan zakat yang telah diberikan dengan sebaik - baiknya dan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan.

Selaku pemerintah daerah, kita tidak mendengar para mustahiq mempergunakan zakat yang diterima dibelanjakan untuk hal yang tidak sesuai peruntukan. Artinya, bila ada para mustahiq yang membelanjakan uangnya untuk poya poya. Bila ini, sampai terjadi BAZ NAS tidak akan lagi memberikan zakat pada mustahiq yang tidak patuh pada aturan yang diterapkan BAZ NAS, ujar Desmon.

Lebih jauh Desmon mengatakan, pemerintah daerah selalu mensuport segala bentuk kegiatan digelontorkan BAZ Nas Kota Padang Panjang, sejauh untuk kesejahtaraan masyarakat dan banyak orang. Memang tidak gampang, tapi setidaknya selama ini, BAZ NAS telah bekerja dengan baik selaku badan yang diberi wewenang mengelola zakat umat, tukuk Desmon.

Sementara itu, salah seorang penerima zakat, Maryati(50) warga Koto Katiak yang sehari harinya berjualan barang harian mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Baznas tersebut, dengan harapan bisa mengangkat derajat perekonomiannya.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan batuan Wirman Warga Silaing Bawah, mengatakan, semoga ini berkah dan bisa berkembang, sehingga saya tidak lagi jadi penerima zakat nantinya," 

"Penerima zakat bisa termotivasi, berinovasi dalam berusaha untuk kelangsungan hidup, dengan harapan keluar dari keterpurukan ekonomi nantinya," sebutnya.

Ditempat yang sama, Jasriman menambahkan, pihak BAZ akan selektif dalam memberikan bantuan kepada para mustahik. Artinya, selama ini, kita jarang melakukan pengawasan kepada para penerima zakat. Pengawasan ketat, perlu dilakukan untuk mengukur, sejauh mana keseriusan penerima zakat dala mengembangkan usahanya.

Selama ini, fenomena tersebut terjadi dan nyaris sama pada penerima bantuan. Bantuan, diterima tiap tahun. Namun, usaha yang digeluti tidak mengalami kemajuan.  Malahan, ada yang digunakan untuk kebutuhan konsumtif," tukuk Jasriman. (maison pisano)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.