50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Supardi : Aspirasi GNPFU Sumbar Tolak SKB 3 Menteri Akan Diteruskan

PADANG.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar ) Supardi mengatakan.  Aspirasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF )
Ulama Sumatera Barat menolak SKB 3 Menteri akan diteruskan.

"Saya selaku ketua DPRD Sumbar bakal meneruskan untuk memasukkan surat aspirasi GNPF Ulama Sumbar dikirim melalui kantor pos," ujar Supardi di ruang khusus I DPRD Sumbar.Senin (22/2/2021).

Menurut Supardi, pihaknya secara kelembagaan tentu terikat dengan aturan berlaku, maka sebab itu aspirasi GNPF ulama Sumbar ini diteruskan sesuai paralon tersedia.

"Apa menjadi kekhwatiran masyarakat Sumbar, mungkin sama dirasakan sebagian besar anggota DPRD Sumbar. Masyarakat Sumbar sudah menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai pedoman hidup bermasyarakat," ujar Supardi.

Ketua GNPF ulama Sumbar Jel Fathullah Al Anshary mengatakan, pihaknya melihat SKB 3 menteri melanggar konstitusi Negara pasal 29 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan warga negara dalam menjalankan ajaran agama.

"SKB 3 menteri tentang aturan berbusana negeri telah mencederai kearifan lokal budaya Sumatera Barat dan SKB 3 menteri tidak mewujudkan tujuan pendidikan," ujar Jel

Menurut Jel, kebebasan dimaksud SKB 3 menteri akan mengakibatkan mayoritas siswa akan membuka auratnya. Aksi SKB 3 menteri tidak layak secara secara hukum, karena mencederai otonomi daerah ditetapkan.

"SKB 3 menteri menimbulkan keresahan masyarakat,  wali murid, pejabat daerah.UU ITE serta adanya isu pasal karet menimbulkan keresahan masyarakat, SKB 3 menteri harus dibatalkan, Kami menuntut DPR/MPR RI harus memanggil dan menegur menteri bersangkutan," ujar Jel.

Lanjut Jel, presiden RI harus mengganti tiga orang menteri tersebut.

"Kami serahkan segala tuntutan kami kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar diteruskan ke pusat," ujar Jel.(fwp-sbr/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.