50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kemenkumham Kota Sawahlunto Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2021

Sawahlunto, Lintas Media News

Jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Kota Sawahlunto menggelar Deklarasi Janji Kinerja 2021, Rabu siang (17/2/2021).

Deklarasi disaksikan Forkopimda Kota Sawahlunto itu merupakan pencanangan Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto, Nasir, menyampaikan, pihaknya ingin membangun komitmen untuk mencapai predikat WBK dan WBBM di 2 satuan kerja yaitu Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) Klas II B Sawahlunto.


"Kita bertanggung jawab menciptakan zona integritas dilingkungan kerja masing- masing sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM, tentu menjadi prioritas kita untuk bisa mendapat predikat tersebut," ujar Nasir saat memberikan sambutan pada Apel Deklarasi Janji Kinerja, Rabu (17/2), di Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto.

“Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergitas dan kolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), tutur Nasir.

"Kepada masyarakat kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Seandainya ada pelayanan kami yang kurang berkenan. tolong kritik kami dan sampaikan saran. Saran dari masyarakat menjadi langkah kami perbaikan perbaikan kedepan," pesannya.

Sementara itu, Deri Asta, Walikota Sawahlunto, mengatakan, ini merupakan langkah maju bagi insan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan yang terbaik di Sawahlunto.

"Dari internal Kemenkumham saya lihat banyak perbaikan yang sudah dilakukan dan terbukti, penerimaan laporan terkait Kemenkumham relatif lebih sedikit ketimbang masalah lain," ungkapnya.

Untuk internal jajaran Kemenkumham Sawahlunto harus memahami, bahwa harapan masyarakat sangat tinggi terhadap pelayanan publik. Melalui Deklarasi Janji Kinerja ini satuan kerja Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto dan Rutan Klas II B dapat meningkatkan kinerjanya serta mampu mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

"Masyarakat mengadukan layanan publik bisa lewat media sosial yang kemudian di share. Mungkin perlu diantisipasi oleh internal. Bagi masyarakat kalau masuk ke sosmed perlu hati-hati karena ada UU ITE bisa menjadi jerat hukum," pesannya. (Nova)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.