50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dukcapil Semuanya Online.

Pd,Panjang.LintasMedia.News.
Awal tahun baru 2012, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah memberlakukan seluruh pelayanan dokumen secara online. Jenis dokumen, yang dikerjakan secara online, diantaranya pengurusan Karyu Penduduk(KK) KTP, Akta dan KIA. Namun untuk perekaman KTP-el bagi yang belum pernah memiliki, tetap datang ke Disdukcapil. Karena, perekaman dan data kependudukan baru, orang bersangkutan datang ke kantor Dukcapil.

Bagi, masyakat yang akan mengurus segala administrasi kependuduk. Dukcapil,  telah berlakukan semua jenis pelayanan dokumen secara online melalui website paduko.padangpanjang.go.id," kata Kadis Dukcapil melalui Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Rimanita Erizon, SE, ME menjawab LintasMediaNews, diruang kerjanya Sabtu (23/1). Rima menyebutkan, saat ini aplikasi Paduko dapat diinstal melalui PlayStore yang dinamakan "Udajang".

Dikatakan Rima, dalam sebulan belakangan, masyarakat Padang Panjang telah banyak menggunakan aplikasi Paduko. Namun, masih ada beberapa yang belum paham dan masih mengunjungi Disdukcapil. “Kami tetap melayani dan juga mengarahkan mereka untuk memakai aplikasi Paduko," sebutnya.

Diterangkannya, aplikasi Paduko sangat praktis dan mudah untuk diakses. Masyarakat tinggal pilih menu sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan, isi data, ambil nomor tiket dan tunggu beberapa saat. Dokumen yang akan diperlukan akan muncul dalam bentuk pdf dengan ukuran kertas hvs 80grm yang bisa cetak sendiri di rumah.

Namun, untuk KTP dan KIA, tambahnya, masyarakat belum bisa cetak sendiri, tapi bisa ambil langsung ke Dukcapil atau nanti akan diantar langsung oleh Laskar Dukcapil.

"Kami harap bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan agar menggunakan aplikasi Paduko secara permanen. Dengan, adanya aplikasi ini,  masyarakat tidak usah lagi repot repot datang kekantor Dukcapil. Cukup, menggunakan aplikasi yang telah ada. Disamping, gampang diakses,waktu dan tenaga masyarakat akan berkurang dengan menggunakan aplikasi ini, tukuk Sang Kadis Maini.(maisonpisano)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.