50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bahas Covid-19, Komisi 1 DPRD Riau Kunjungi DPRD Sumbar

PADANG.Lintas Media News.
Adanya tambahan virus baru lebih ganas dari covid-19, membuat banyak pihak mencari formulasi dalam menyelamatkan daerahnya, termasuk juga provinsi Riau yang bertetangga dengan provinsi Sumatera Barat.

Dalam mengantisipasi penyebaran, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja, termasuk diantaranya dengan menghimpun dan mencari masukan tentang Peraturan Daerah Sumbar mengenai Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), ke DPRD Sumbar .Selasa (12/1/2021).

Rombongan yang dipimpin langsung ketua komisi Ade Agus Haryanto serta wakil ketua Hardianto dan 13 rombongan lainnya, diterima sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas,dan anggota Zarfi Desoen, sekwan H.Raflis, juga staf beberapa staf DPRD Sumbar, di ruang rapat khusu gedung wakil rakyat, jalan Kahtib Sulaiman Padang.

Pada kesempatan tersebut, HM. Nurnas mengatakan, memang tidak mudah untuk membuat peraturan yang memayungi perubahan kebiasaan, untuk menjalankan kehidupan baru, karena banyak pihak merasa terlalu berlebihan, padahal untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran.

"Kami merasa peraturan adabtasi kebiasaan baru harus ada, demi menyelamatkan masyarakat banyak, sehingga penyebaran virus cepat teratasi, perekonomian berjalan baik," tutur Nurnas.

Ia juga menegaskan, dengan berlakunya peraturan tersebut, maka semua sanksi juga diberlakukan, sehingga masyarakat bisa disiplin, dengan target terhentinya peyebaran, dan masyarakat menjadi sehat.

"Memang tidak mudah menerapkannya, namun ini untuk kepentingan masyarakat juga, agar stabilisasi perkonomian masyarakat berjalan normal kembali," tegas Nurnas.

Mendapat penjelasan dari komisi 1 DPRD Sumbar, ketua komisi 1 Riau, Ade Agus Hartanto, merasa puas dan mengatakan, mendapat masukan berarti dengan kunjungan kerja mereka.

"Kami merasa puas karena bisa menerima dengan detail pembuatan Perda AKB Sumbar ini, selain itu, kami juga merasakan kalau perda ini memang amat perlu di Riau, guna menyelamatkan masyarakat dan perekonomian," ulasnya.

Dipertegas wakil ketua komisi 1 DPRD Riau Hardianto, dimana masukan yang bernas ini, akan menjadi momentum berarti, dalam penyelamatan jiwa manusia, dengan memutus mata rantai penyebaran virus.

"Ini perda sangat mulia sebenarnya, karena bertujuan menyelamatkan jiwa manusia, sehingga perlu ditiru semua daerah,," ungkapnya.

Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 Wib, berakhir pukul 12.00 wib, berlangsung amat hangat, dan saling memberikan masukan, khusunya dalam menciptakan peraturan daerah, untuk kepentingan masyarakat.(fwp-sb)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.