50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

SPH Mudahkan Pasien, Kini Booking untuk Berobat Bisa Melalui WhatsApp dan Website

Semen Padang Hospital (SPH)

Padang, Lintas Media News
Dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat yang hendak berobat, Semen Padang Hospital (SPH) kini terima booking pasien melalui aplikasi WhatsApp dan website.

"Tujuannya agar mempermudah masyarakat yang ingin berobat ke SPH tanpa harus merasa cemas tertular COVID-19. Kita tahu bahwa kebanyakan orang kini berusaha untuk menghindari keramaian karena tidak ingin tertular  dari orang yang terkena COVID-19 yang bisa jadi tanpa gejala," ujar Kepala Pemasaran dan Humas SPH, Yosrida Risman.

Ia menjelaskan, untuk membuat appoitment atau pembookingan via WhatsApp dapat dilakukan ke nomor 0812 7691 0995. Sementara untuk booking melalui layanan web booking dengan mengunjungi link https://booking.semenpadanghospital.co.id. Namun ia menekankan bahwa pasien yang telah mendapat nomor antrian ke dokter, wajib mendaftar ulang ke bagian admisi.

"Jika telah melakukan booking secara online baik melalui aplikasi WA atau website, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi pendaftaran ke bagian admisi," jelas wanita yang akrab disapa Cici ini.

Pelayanan ini dapat dilakukan untuk semua jenis penyakit yang butuh pengobatan. Jadi tidak ada batasan penyakit untuk pelayanan booking online ini.

Di sisi lain, bagi yang ingin melakukan booking, wajib melakukannya 2 hari sebelum jadwal dokter, mulai jam 07.00 pagi. Untuk jadwal dokter yang ingin dikunjungi, dapat dilihat di instagram Semen Padang Hospital @semenpadang_hospital atau melalui link https://www.instagram.com/semenpadang_hospital/.

Booking online ini dapat dilakukan untuk pasien baru maupun pasien lama yang ingin melanjutkan pengobatan. Untuk booking via online tersebut, ada beberapa data yang dibutuhkan yakni No. MR (khusus pasien lama), Nama, tanggal lahir, no hp, jaminan kesehatan.

Sementara itu, Cici menjelaskan beberapa prosedur melalui website dan aplikasi WhatsApp yang akan dilewati oleh pasien yang ingin mendaftar. Prosedur booking Via website dilakukan dengan melakukan pengisian data pasien baru atau pasien lama dan memilih poli yg akan dituju (pasien langsung mendapatkan nomor antrian ke dokter). Kemudian pada hari H, pasien melakukan registrasi ulang, 1/2 jam sbelum jadwal dokter habis.

Untuk booking via aplikasi whatsapp, pasien diharuskan mengisi format booking seperti No. MR (khusus pasien lama) , Nama, Tanggal Lahir, No. Hp, Dokter yang dituju, tanggal kunjungan, jaminan pasien). Nantinya, petugas akan mengirimkan nomor antrian dan keterangan untuk melakukan registrasi pada hari H. (b/hms)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.