50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang Periode 2020-2025 Dikukuhkan

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padang Panjang Dr. H. Novi Hendri, SE, M. Si mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang periode 2020-2025, Kamis, (5/11) di Auditorium Mifan Waterpark. 

Pengukuhan pengurus Saka Adhyasta Pemilu tersebut bekerjasama dengan Bawaslu Kota Padang Panjang.  Saka Adhyasta Pramuka nantinya akan berperan mengawal sekaligus mengawasi jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum.  Adapun Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta, langsung dikendalikan oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Santika.

Turut hadir, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH.

Wakil Walikota Padang Panjang Asrul menyampaikan, dalam mengawal Pilkada serentak  tahun 2020 Bawaslu mesti menyiapkan beberapa strategi pengawasan.  " Dengan Pilkada serentak akan dibutuhkan pengawasan ekstra. Bawaslu tidak bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat dibutuhkan. Salah  satunya lewat Saka Adhyasta Pemilu," ungkap Wawako Asrul.

Kemudian, seluruh masyarakat hendaknya turut serta berperan. Pengawasan partisipatif penting dilakukan terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. 

"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik. Baik dari sisi program kegiatan sosialiasi kepada masyarakat sampai dengan pembuatan sistem aplikasi," kata Wawako.

Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padang Panjang Novi Hendri mengapresiasi  Bawaslu yang mempercayakan Pramuka turut terlibat dalam pengawasan pemilu. " Ini merupakan sebuah amanah sekaligus pendidikan politik kepada generasi muda," ungkap Ka Kwarcab Novi Hendri.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH menyampaikan, Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. "Namun, menciptakan pemilu yang bersih merupakan tanggung jawab kita bersama,"  katanya.

Menurut Vivner, tanggung jawab pengawasan pemilu tidak bisa diserahkan kepada Bawaslu saja karena yang akan menikmati pemimpin yang lahir berintegritas adalah dari masyarakat itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Santina mengatakan, gerakan pramuka sebagai pendidikan non formal hendaknya dapat memberikan pencerahan seputar pemilu kepada seluruh anggota baik yang telah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara. Bagi anggota Pramuka yang memahami seluk beluk pemilu berarti  menambah pengetahuan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat. (maison pisano)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.