50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Lima Fraksi DPRD Sumbar Nyatakan sikap, Setuju Pengalihan BANK Nagari ke Syariah Dengan Mekanisme Yang Jelas




PADANG.Lintas Media News.
Adanya pemaksaan pengalihan status bank Nagari dari konvensional ke Syariah, dinilai fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah melanggar aturan dan terkesan dipaksakan.

Lintas Fraksi yang terdiri dari 5 Fraksi yakni Gerindra diwakili Hidayat, Demokrat HM. Nurnas, Golkar Afrizal, PAN Dody Delfi dan PDI-P, PKB Leli Arni, dimana menegaskan kalau pada dasarnya sepakat pengalihan status bank nagari dengan melalui mekanisme yang jelas. 

Kalau ada fraksi lain di DPRD Sumbar mengatakan lembaga ini tidak setuju dengan pengalihan status, itu pernyataan hoax untuk mencari popularitas, apa lagi merendahkan lembaga dengan menyebutkan tidak profesional, merupakan penilaian politis untuk kepentingan pilkada semata.

Lintas fraksi juga mengatakan, sesuai dengan syarat OJK pada Pemilik Bank diantaranya, harus meminta persetujuan  pada minimal 65% menyetujui nasabah untuk pindah dari convensional ke syariah, sihingga tidak boleh serta merta pihak perbankan mengalihkannya.

Selain itu, sesuai dengan keputusan Mentri Dalam Negri sudah menyatakan melalui keputusan no. 10 tahun 2017, tentang perusahaan daerah.

Lintas fraksi dengan tegas mengatakan, DPRD Sumbar setuju pengalihan dari konvensi ke syariah, namun harus mekanisme dan kajian yang mendalam, karena saat ini tidak mungkin dapat dilakukan berkaitan dengan kondusifitas pandemi.

Lintas fraksi juga menegaskan, ada beberapa daerah yang dipaksakan merubah status bank daerah dari konvensional ke Syariah, terjadi kolap atau penurunan pada tingkat nasabah dan lainnya.

DPRD Sumbar juga telah menyiapkan melalui Bapemperda untuk melakukan perubahan pada tahun 2021, sesuai dengan beberpa kajian yang sudah dilakukan oleh pihak bank Nagari dan telah disampaikan pada DPRD Sumbar.

HM. Nurnas dari fraksi Demokrat juga menegaskan, apakah bank nagari sudah memiliki direksi atau komisaris yang memahami keuangan syariah, tentunya itu berdasarkan penilaian OJK, jadi harus mengacu pada syarat-syarat yang ada.

"Ini gedung DPRD merupakan rumah rakyat, jangan giring masyarakat untuk membenci lembaga ini dengan mengatakan kalau 6 fraksi tidak setuju bank Nagari  syariah,  pada dasarnya itu bohong, yang benar kita semua setuju tapi pakai meknisme yang benar, jangan dipoltisir, beri fakta benar dan tidak mengada-ada," tegas Nurnas.

Hal senada juga disampaikan Hidayat, Dody Delfi, Afrizal dan Leli, kalau ada yang mengatakan fraksi lain melakukan penolakan, itu bohong besar dan pembohongan publik.

"Ini bukan untuk kepentingan pilkada, jadi jangan paksakan untuk pengalihan hari ini, apa lagi melakukan kebohongan pada publik seolah-olah kami menolak," tegas Afrijal.

Disambut Dody dengan ketegasan, "Kami selalu mendukung kepentingan rakyat, kalau fraksi lain mengatakan berbeda itu bohong besar,".

Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Sumbar setuju pengalihan, dan jangan mencoba-coba, karena kalau nanti gagal tidak bisa kembali kekonvensional.

Bahkan fraksi Gerindra melalui ketuanya Hidayat tegas mengatakan, jangan PKS menjadikan pengalihan bank nagari ini, menjadi dagangan politik.

"Rekan kami PKS jangan jadikan ini dagangan politik, seolah-olah kami tidak setuju, padahal propenperda sebelumnya  dari PKS, sudah kita desak kok gak juga selesai, saat ini tiba-tiba dikatakan kami menolak gak setuju syariah, bahkan kita minta pada PKS untuk ke bank Muamalat namun dia menolak, jika Rahmad Saleh meminta pertanggung jawaban, mana pertanggung jawaban gubernur yang jalan-jalan keluar negri," tegas Hidayat.

Sikap politik semua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan tidak anti bank syariah, asal melalui kajian, jika nanti suatu saat gagal yang rugi adalah masyarakat dan pemprov Sunbar.

"Tidak ada satupun fraksi di DPRD Sumbar ini yang tidak setuju pengalihan ke syariah, jangan PKS melempar hoax seolah-olah hanya mereka yang setuju dan kami menolak, itu fitnah," tegas Hidayat.

Pengalihan PKS tersebut menyinggung 8 partai dari 6 fraksi, karena dianggap tidak mendukung, padahal sangat setuju asal melalui mekanisme.(ST/fwp-sb)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.