50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, KPU Sawahlunto Gelar Sosialisasi

Sawahlunto, Lintas Media News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mengelar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid-19 pada tahapan Pilkada Propinsi Sumatera Barat tahun 2020 kepada awak media cetak dan online yang bertugas di Kota Sawahlunto.

Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey mengatakan, pilkada serentak di Ranah Minang akhirnya memasuki tahapan kampanye.  Akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) maka sebagai penyelenggara perlu mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama melalui media cetak maupun online.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyepelekan pandemi Covid-19 yang masih terjadi dalam tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Kini kita berpesta demokrasi di saat pandemi dan ini yang harus dipahami bersama. Hingga saat ini belum ada vaksin yang ditemukan untuk mencegah penyebaran virus dan dalam kondisi tersebut penyelenggara Pilkada tidak menyepelekan pandemi ini sehingga diharapkan Pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Fadhlan saat Pembukaan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, Jumat (2/10), di Aula Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.

Jasmadi, Komisioner Divisi Teknis mengatakan, untuk memastikan penyelenggara pemilihan sehat dan aman, akan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, pemberian vitamin daya tahan tubuh, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberian perlengkapan alat pelindung diri.

“Alat pelindung diri yang diberikan mencakup masker kain atau masker sekali pakai, penyanitasi tangan, sarung tangan plastik sekali pakai, pelindung wajah, alat pengukur suhu tubuh, sabun cair, tisu basah dan kering, cairan disinfektan, kantong plastik sampah, gentong air berkeran dan baju hazmat,” ujar Jasmadi.

Menurut Jasmadi, sejak awal perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi bagaimana pelaksanaan pilkada yang aman dan mengikuti protokol kesehatan.

Protokol kesehatan Covid-19 yang akan diterapkan di tempat pemungutan suara (TPS) adalah menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand-sanitizer (penyanitasi tangan), dilarang bersalaman dengan petugas penyelenggara pemilihan, mengecek suhu tubuh pemilih, menggunakan sarung tangan sekali pakai, menyemprotkan cairan disinfektan, dan membuang sarung tangan di tempat sampah.

Rika Arnelia, SH selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data, dan Informasi mengungkap jumlah pemilih sementara di Kota Sawahlunto berjumlah 46.837. Angka tersebut terdiri dari 23.198 pemilih laki-laki dan 23.639 pemilih perempuan yang tersebar di empat Kecamatan, 37 desa dan kelurahan dan 146 TPS. “Jumlah TPS pada Pemilu tahun 2019 berjumlah 131 TPS maka terjadi penambahan jumlah TPS. Penambahan tersebut untuk mengurangi penumpukan orang mengingat Pilkada saat ini berlangsung pada saat adanya pandemi covid-19,” tutur Rika. (Nova)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.