50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

KPU Sumbar Serahkan APK Untuk Paslon





PADANG.Lintas Media News.
Ketua Ketua Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Barat Amnasmen didampingi komisioner bidang tehnis Izwaryani dan Kabag hukum, tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, menyerahkan alat peraga kampanye (APK), untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Senin (26/10/2020).

Penyerahan APK berupa baliho 57 lembar, umbul-umbul 895 lembar dan spanduk 1.158 untuk masing-masing pasangan calon.

Pada kesempatan tersebut ketua KPU Amnasmen mengatakan, sebagai sebuah kewajiban negara dan atas kesepakatan pasangan calon, maka diberikan bantuan APK yang akan dipasang sesuai dengan tempat dan ketentuan bersama.

"Tempat pemasangan APK sudah kita tentukan dan disepakati bersama dengan pasangan calon melalui LO dan partai pengusung, serta KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Barat," terang Amnasmen.

Ia juga mengatakan, masing-masing Paslon juga diberikan hak untuk membuat APK mandiri, sesuai dengan kesepakatan yang telah diputuskan bersama, dengan ukuran dan jumlahnya.

"Kita juga memberi kesempatan pada Paslon untuk membuat APK sendiri, sesuai dengan kesepakatan yang telah kita lakukan bersama, juga tempat pemasangannya," tambah Amnasmen.

Penjelasan Amnasmen dipertegas Izwaryani, dimana sebagai penanggung jawab tehnis,  ia akan selalu melakukan kordinasi dengan semua pihak, agar terciptanya pilkada yang bermartabat dan sukses.

"Kita akan selalu berkordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Paslon melalui LO, agar tidak ada kendala pelaksanaan dari semua tahapan," terang Izwaryani.

Penyerahan APK dari KPU dihadiri masing-masing LO atau penghubung pasangan calon, sehingga semua bisa melihat kalau yang diserahkan itu sama jumlah dan besarnya.

"Kita sengaja mengundang Paslon atau LO dalam penyerahan ini, agar semua bisa melihat kalau jumlah dan lebar APK yang kami serahkan pada Paslon sama," ulas kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati.

Ditegaskannya, sengaja APK tersebut langsung diturunkan dari mobil pengangkut ke mobil penjeput, sehingga tidak ada kesempatan siapapun melakukan pengrusakan atau mengakali APK tersebut.

"APK ini langsung kita turunkan dari truck pengangkut langsung ke mobil penjeput dari Paslon, agar tidak ada indikasi lain dan praduga macam-macam, yang bisa membuat kegaduhan,"tutup Jumiati.(St/mc-kpu)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.