50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sesuai Tahapan,Bacakada Lakukan Tes Kesehatan Selama 3 Hari






PADANG.Lintas Media News. Sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah, saat ini bakal calon kepala daerah (Bakacada), baik gubernur, bupati dan walikota, maupun wakilnya,melakukan tes kesehatan di di RS  M. Djamil Padang.

Kasubag Tekhnis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Jumiati, ketika ditemui saat melihat pemeriksaan Bacakada di RS  M. Djamil Padang, Selasa (8/9/2020) mengatakan. Sesuai ketentuan maka diwajibkan pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun mental serta bebas narkoba.

"Kita akan terus melaksanakan semua tahapan sesuai aturan berlaku, khususnya kesehatan para Cakada semua biayanya ditanggung negara," ulas Jumiati.

Setelah pemeriksaan kesehatan, pada 23 September 2020 mendatang, sesuai ketentuan yang ada, akan dilakukan penetapan, untuk selanjutnya pencabutan nomor urut pasangan sehari kemudian.

Hal yang disampaikan Jumiati, sesuai dengan keterangan komisioner KPU Sumbar Izwaryani, dimana tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penetapan serta pencabutan nomor urut, dilakukan pada bulan September 2020, sementara tahapan kampanye pada bulan November sampai 4 hari menjelang pemilihan yakni Desember 2020.
"Setelah pemeriksaan kesehatan, nanti KPU Sumbar akan melanjutkan dengan penetapan dan pencabutan nomor urut, yang semuanya tetap mengacu pada protokoler kesehatan, dengan membatasi jumlah orang, serta wajib memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak," tegas Izwaryani yang kerap dipanggil Adiak.

Dia juga menegaskan, KPU akan melakukan ketegasan dalam melaksanakan tahapan mengacu pada protokoler kesehatan covid, agar tidak cluster baru disaat pesta demokrasi.

"Jadi mohon maaf, pada tahapan berikutnya kami akan lebih tegas, agar tidak ada cluster baru, dan kita semua terselamatkan dari wabah covid-19," tegasnya mengakhiri.(mckpu/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.