50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU Sumbar Sosialisasikan Penerapan Protokoler Kesehatan Penyelenggaraan Pilkada



PADANG.Lintas Media News.
Berdasarkan surat KPU-RI nomor 768/PP.06-SD/KPU/IX/2020, tertanggal 14 September 2020, berkaitan dengan penerapan protokoler kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada,  agar tidak menyebabkan dampak negatif peserta dan pemilih, KPU Sumbar melakukan sosialisasi pada stakeholder.

Sosialisasi yang diadakan disebuah hotel di kota Padang, Senin (21/9/2020) tersebut menghadirkan semua yang dirasa terlibat, baik Bawaslu, Pemprov,  TNI,POLRI,Pasangan Calon,Partai Politik, wartawan dan juga lembaga negara lainnya, sehingga bisa disampaikan pada publik atau organisasi  yang ada didaerah ini.

Sosialisasi diawali dengan laporan kegitan, disampaikan Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto, yang juga sebagai leading sektor dari kegiatan sosialisasi ini.

'Kami berterimakasih pada semua peserta yang sudah teramat respon terhadap undangan sosialisasi ini, demi untuk kepentingan bersama, dalam penyelenggaran pesta demokrasi," ulas Aan.

Sekaitan dengan hal itu, ketua KPU Sumbar Amnasmen diwakili Kordinator Divisi Parmas Gebril Daulai didampingi Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani dan Sekretaris KPU Firman mengatakan, ini sebuah kewajiban bagi KPU agar tidak melanggar aturan terutama peraturan KPU nomor 6/2020 junto Peraturan KPU nomor 10/2020, dimana dengan tegas menginstruksikan semua tahapan harus mengikuti protok kesehatan covid-19, yang merupakan bencana non-alam berupa pandemi.

"Kita berharap semua pihak dapat menyebarkan dan menerapkan informasi ini, sehingga penyelenggaraan pilkada serentak, baik Pilgub, pilbup maupun pilwako dapat berjalan baik, terhindar dari penulran covid-19, dan pandemi dapat segera diputus mata rantai penyebarannya," ulas Gebril Daulai.

Ditambahkan Gebril, menurut BPS indeks Sumbar meningkat, termasuk juga mengenai demokrasi di Sumatera Barat, yang merupakan perlu dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan.

Selain virus Corona, semua pihak juga harus mengantisipasi virus elektoral berupa politik uang,sara, ujaran kebencian dan hoax, yang sudah terlebih dahulu menggerogoti dan jauh lebih berbahaya, serta dapat merusak demokrasi.

Menyikapi acara sosialisasi, mewakili ketua Bawaslu Sumbar Fivner mengatakan, ini harus terus dilakukan KPU khususnya dan berbagai lembaga pada umumnya, sehingga pelaksanaan tahapan  Pilkada berjalan sesuai aturan dan mengikuti protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini harus dilakukan secara masiv, agar dalam penyelenggaraan pilkada tidak berdampak terhadap penyebaran virus Corona dan pemilih serta penelyelenggaran tidak merasa takut untuk ke TPS," ulas Fivner.

Selain undangan, juga tampak kasubag Tekhnis dan Hupmas Jumiati, kasubag hukum Yusrival Yaqub, serta staf dan pegawai KPU Sumatera Barat.(nov/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.