50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar Hadiri Vidcon Dengan Mendagri, Bahas Pelaksanaan Pilkada

PADANG.Lintas Media News.
Perhelatan Pilkada Serentak sebentar lagi akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, Gubernur Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara Virtual diruang kerjanya, Rabu (30/9/2020).

Menurut Mendagri Tito Karnavian dalam pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman, yaitu yang paling penting bisa menjaga dan mengamankan Pilkada. Pilkada yang sukses dalam arti lepas dari gangguan keamanan aksi anarkis maupun penyebaran Covid-19. 

Menteri Dalam Negeri mengimbau agar pada saat kampanye bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup menggunakan cara virtual melalui aplikasi Zoom. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar.

Hal ini sangat disayangkan oleh Tito adanya kerumunan pada saat berkampanye Pilkada Serentak 2020. Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi. Apalagi di daerah sudah ada yang membuat Perda Covid-19," tegasnya.

Melakukan kampanye dengan kerumunan masih ada dilakukan dibeberapa daerah. Kenapa, karena dalam berkampanye di Pilkada dan Pemilu sebelumnya Pasangan calon untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas nya berusaha mengumpulkan massa.

"Ini lah tantangan bagi kita agar tidak terjadi pengumpulan massa. Semua sudah diatur oleh peraturan PKPU dan Bawaslu, kalau ada terjadi yang melakukan pelanggaran harus ditindak oleh Bawaslu yang dilakukan oleh pihak berwenang yaitu melalui sebagai ujung tombak utamanya lah Satpol PP dibantu oleh Polri dan TNI," ujarnya.

Selain itu Memdagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada empat kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan, pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Mereka adalah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir. Para kepala daerah ini menjadi peserta Pilkada 2020.

Tito menuturkan langkah yang mereka lakukan sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan membantu upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19.

Sebanyak 270 daerah melakukan Pilkada, dalam setiap Pasangan calon menggunakan alat peraga untuk melawan Covid-19 dengan memanfaatkan kampanye berbetuk baliho dan spanduk mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Para setiap pasangan calon, saya berharap perlu terobosan-terobosan dan gagasan-gagasan bagaimana untuk mengatasi warga masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau para setiap kepala daerah ataupun pjs kepala daerah untuk menjaga netralisme dan memegang posisi Netral posisi, jika yang tidak Netral akan menjadi potensi konflik.

"Yang jelas dalam penunjukkan Pjs kepala daerah semata-mata untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," tuturnya.

Pjs kepala daerah juga bertugas untuk mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah pada masa pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh masyarakat peduli untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan saling melakukan dan mengawasi, demi menciptakan peluang event politik Pilkada.

Irwan Prayitno mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa, apabila itu terjadi di Sumbar.

"Karena dalam PKPU Nomor. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan," kata gubernur.(b/HMS)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.