50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Mediasi Gagal, Genius Umar Gebrak Meja






Setelah tertunda 1 hari,yang mestinya dilaksanakan kemarin, (Jumat 7/8 red), akhirnya hari ini Sabtu (8/8/2020),  mediasi Sengketa gugatan Bacalon perseorangan (independen) digelar Bawaslu Sumbar.

Tertundanya mediasi dikarenakan kemarin KPU Sumbar belum siap dengan materi, sehingga bisa menghadiri undangan Bawaslu Sabtu ini.

Bacawagub perseorangan Genius Umar sudah memasuki gedung Bawaslu sekitar 1 menit sebelum jadwal undangan mediasi, berselang 2 menit kemudian Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dan Yanuk Sri Mulyani didampingi Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta kasubag Tekhnis dan Humas Jumiati juga  memasuki gedung Bawaslu.

Mediasi antara calon perseorangan (independen) dipimpin ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, didampingi Albi, Elly Yanti dilakukan tertutup, dimulai tepat pukul 09.00 Wib, agak sedikit memanas dan terdengar gebrakan meja dari dalam ruangan mediasi.

Usai mediasi Bacalon independen Genius mengatakan, mediasi tidak ditemukan kesepakatan karena permintaan Bacalon tentang pendukung yang tidak ditemui agar diverifikasi ulang.

"Kita akan lanjutkan sidang terbuka Senin depan (10/8- red), karena hari ini tidak ditemukan kesepakatan, diantaranya berkaitan tidak memenuhi syaratnya pendukung yang menyerahkan KTP karena tidak ditemui, kami meminta agar bisa diverifikasi ulang atau di MS-kan," ulas Genius.
Ditambahkannya, karena hal tersebut maka ia sempat menggebrak meja, karena menilai KPU  menganggap sepele hal tersebut.

Pernyataan tersebut dipertegas Pengacara Bapaslon Firza Benzani, dimana mereka sudah mempersiapkan bahan untuk sidang lanjutan yan bersifat terbuka.

"Kami siap dengan semua dokumen berkaitan pelanggaran KPU Sumbar sekaitan pelanggaran dalam verifikasi faktual kemarin," ulas Firza pula.

Sekaitan mediasi tertutup yang tidak menemui solusi tersebut, Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, siap untuk melakukan sidang terbuka karena tidak ditemukan solusi hari ini.

Kita ditanyakan apa yang menjadi pertikaian dalam mediasi, sehingga tidak disepakati, ia mengatakan tidak bisa dibuka pada publik karena aturan dan ketentuan pada persidangan.
"Kami tidak bisa memberitahu pada publik, karena sifatnya tertutup dan sudah ditegaskan dalam persidangan untuk tidak mempublis hasil persidangan," ulas Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, pada dasarnya KPU siap untuk melakukan persidangan dan siap pula untuk mengikuti keputusan nantinya.

Sidang mediasi antaran KPU dan Bacalon perseorangan berakhir pukul 11.20 Wib, Jenius meninggalkan Bawaslu dengan menaiki kenderaan mobil Inova berwarana Kuning Bata D 1111 HB, yang dikuti dua kenderaan lain Pajero Hitam dan Inova Hitam  BA 59 W.(nov/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.