50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Ketua DPRD Sumbar Supardi: Dinkes Harus Keluarkan Edaran Kepastian Swab






Padang.Lintas Media News.
Melihat semakin banyaknya penambahan angka positif Covid-19 dimasa new normal, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, menghimbau Dinas Kesehatan (Dinkes), agar bisa membuat edaran tentang kepastian tata cara pemeriksaan Swab, untuk mendapatkan hasil pasti, sehingga pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang.

Hal tersebut bukan tidak beralasan, karena dalam beberapa pemeriksaan Swab Supardi memilihat tata caranya berbeda-beda, ada yang mengambil sample dari dua hidung dan tenggorokan, ada  hanya dua hidung tanpa tenggorokan, serta sample dari satu hidung.

Bukan hanya itu, Supardi juga melihat, terkadang sample hanya diambil para pemula, sehingga hal ini dapat meragukan masyarakat untuk akurasi hasil pemeriksaannya.

"Saya melihat beberapa kali pemeriksaan Swab berbeda-beda, dan terkadang tidak diawasi dokter THT, sehingga ini membuat keraguan masyarakat, dan pemeriksaan sampai berulang-ulang," ulas Supardi ketika dihubungi Minggu (16/8/2020), melalui selularnya.

Ditambahkannya, untuk keseragaman dalam memeriksa dan mengambil sample, sudah semestinya Dinkes Sumbar memberikan sertifikasi atau legaliti pada pemeriksa, atau setidaknya membuat surat edaran tentang pengambilan sample yang benar, untuk mendapatkan akurasi hasil.

"Minimal dinas kesehatan membuat surat edaran yang bisa diketahui masyarakat, apakah dengan mengambil sample dari satu hidung saja cukup, atau harus dua, atau lengkap dengan tenggorokan, jadi tidak ada lagi keraguan tentang hasil yang pemeriksaan," ulasnya lagi.

Masih menurut Supardi, dengan pengambilan sample berulang-ulang, rasanya akan membuat lubang hidung sesorang menjadi sakit, dan membuat malas untuk pemeriksaan.

Selain itu, surat edaran juga berguna untuk keseragaman pemeriksaan, sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam mendeteksi virus Corona atau covid-19, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

"Kita tidak bicara berapa besar anggaran untuk deteksi atau pemeriksaan Swab ini, tapi yang terpenting adalah keseragaman dan akurasi hasil dari pemeriksaan, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan sedini mungkin," tutupnya. (Nov/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.