50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Jasman Rizal : Sumbar Tidak Lanjutkan PSBB, Tetap Produktif Dan Aman Covid





PADANG.Lintas Media News.
Terus terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir-akhir ini. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar tidak akan ada lagi penambahan jilid III.

Menurut Jasman Rizal, PSBB itu hanya salah satu metode untuk memutus penyebaran Corona. Sekarang Sumbar sudah masuk dalam tatahan kehidupan normal baru. Perekonomian harus bergerak. Masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona Covid-19.

"Mungkin perlu saya jelaskan, PSBB tidak mungkin dilaksanakan lagi, karena PSBB harus izin Kemenkes. Sementara PSBB telah diganti dengan New Normal atau pola hidup kebiasaan baru, produktif dan aman Covid," jelasnya dikutip dari WA grup, Kamis (27/8/2020).

Jika PSBB diberlakukan lagi, akan mati perekonomian masyarakat, semua usaha tidak akan bergeliat. Karena dampak PSBB sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB. 

"Saya tidak tahu juga, siapa yang mengisukan soal PSBB ini. Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar jika PSBB dilaksanakan," ucap Jasman Rizal.

"Sekali lagi kami tegaskan, PSBB itu tidak ada lagi dalam kondisi new normal ini. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Makanya, perekonomian tetap bergerak, aktivitas jalan terus, namun kita harus menyadari bahwa disekeliling kita ada virus corona," pungkasnya. 

Kemudian Jasman mengingatkan, masyarakat harus betul-betul lebih berdisiplin untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, harus mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru. Oleh karena itu ikuti protokol kesehatan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah, berolahraga dan tetap jaga kesehatan.  

"Tetaplah beraktivitas, namun ingat, patuhilah protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," ingatnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.