50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Gubernur Sumbar : Setiap Masyarakat Wajib Pakai Masker

          Gubernur Sumbar H. Irwan Prayitno

Padang, Lintas Media News
Setiap masyarakat wajib pakai masker dan semua kita laksanakan disiplin protokol kesehatan saat keluar rumah dan ditempat umum. Jika ingin berkurang konfirmasi positif covid 19. Jika tidak suasana hari ini tidak akan memberi kebaikan dalam penanganan antisipasi penyebaran virus corana di Sumbar.

Hal ini ditegaskan gubernur Irwan Prayitno ketika usai Rapat Paripurna pembahasan KUA PPS bersama DPRD Sumbar, Selasa (25/8/2020). 

Gubernur juga katakan, pakai masker itu ibarat kita pakai helem dijalan, jadi pakai masker itu wajib pada saat kita berdialog atau sampaikan pesan dalam berkomunikasi sehari-hari.

"Jangan seperti orang hanya bawa helem pada saat di jalan raya dan baru ketika berhenti helemnya di pasang itu berarti sia-sia. Maka pakai masker saat bercerita memyampaikan sesuatu, sama pakai helem pada saat berkenderaan di jalan raya baru ada dampak kebaikannya," ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga katakan kita berharap perda penanganan covid 19 di Sumbar segera bisa selesai agar pelaksanaan disiplin protokol covid efektif dilaksanakan karena ada sanksi yang jelas, denda dan kurungan hukuman lain sesuai aturan yang ada. 

"Jika perda tersebut selesai kita akan lakukan razia dan penertibkan masyarakat agar melaksanaan disiplin protokol kesehatan secara baik dan benar. Jika kedapatan akan terkeba denda dan kurungan sesuai tingkat kesalahan dan kelalai disiplin protokol kesehatan yang dilakukan," kata gubernur mengingatkan.

Gubernur Sunbar juga kembali menerangkan pemerintap prpvinsi Sumatera Barat dalam penanganan antisipasi penyebaran covid 19, melakukan testing, traking, isolasi dan treatmen dan untuk mendukung semua itu Sumbar memberikan swab gratis.

"Siapa saja yang merasa ada gejala covid 19 silahkan datang ke tempat pelaksanaan swab yang telah ditetapkan gugus tugas penganan covid 19. Ada di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bagi setiap orang yang datang dan masuk ke Sumbar,  rumah sakit dan pukesman yang telah ditetapkan.Tentu dengan membawa identitas diri dan kartu keluarga, swab dilakukan secara gratis," ungkapnya. (b/hms)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.