50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar Cabut SK Penetapan Porprov XVI Tahun 2022

Padang, Lintas Media News

Melihat polemik yang ada, semua pendapat benar adanya, karena itu kita cabut dahulu surat keputusan gubernur tentang penetapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat tahun 2022. Kita lihat nanti diawal tahun 2021 jika pandemi berakhir maka Porprov ke XVI dapat kita lakukan tahun 2021 dengan  memakai anggaran perubahan 2021.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada rapat dengan Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) terkait dengan perencanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran. Kamis (27/8/2020)

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan proprov sudah tepat waktu dalam menyiapkan rangkaian kopetisi-kopetisi atlet yang didapati baik tingkat nasional, regional maupun internasional, yang telah menyamangati atlet agar mencapai prestasi berbagi kompetisi dibidangnya pada tahun 2020. "Namun sebenarnya karena kondisi Covid-19 banyak program yang penting-penting batal karena pandemi covid-19 saat ini, termasuk juga dalam pembangunan infrastuktur, irigasi yang penting untuk masyarakat juga batal, karena uangnya dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kalau tidak dimanfaatkan untuk ini maka akan banyak korban tergeletak karenanya", ungkap Irwan.

Selanjutnya, Gubenur juga menjelaskan bahwa banyak kegiatan penting, program wajib yang bermanfaat, gara-gara penanganan pandemi covid-19 semua jadi batal, termasuk juga proprov ke XVI 2020 juga batal. "Yang jelas kami Pemda tidak ada maksud untuk membatalkan program tersebut, karena kamipun ikut prihatin kepada program proprov. Untuk rencna tahun 2021 kalau covid-19 masih ada maka kemungkin juga diundur", katanya.

Namun, dibalik itu juga akan dilihat kondisi 2021 untuk proprov diulang lagi pada bulan Desember dengan menggunakan anggaran perubahan, kalau nantik bulan Januari, Februari covid habis langsung kita menyiapkan untuk 2021 pada bulan Oktober November dan Desember dengan menggunakan Dana APBD perubuhan seperti halnya yang terjadi pada tahun 2010 lalu. "Tentu ini semua melalui persetujuan para bupati dan walikota dan kita semua", sebut Irwan

Pelaksanaan Proprov akan melihat situasi kondisi, supaya program kita bisa jalan lancar dan terpenuhi.

Tetapi yang jelas APBD reguler saat ini tidak ada anggaran untuk proprov, tetapi untuk perubahan kita tunggu bulan januari 2021 bisa dipersiapkan nantik.

Mudah-mudahan harapan kita semua dapat terpenuhi,  karena saya juga sebagai ketua dibidang atlet juga, untuk sama- sama kita rasakan dimasa sekarang ini", tukas Irwan Prayitno. (*/b/hms)



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.