50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Ingatkan Nagari Segera Bayarkan BLT Fase 2






50.Kota.Lintas Media News.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Ustadz Irsyad Syafar, LC menegaskan bahwa pembayaran BLT Dana Desa Fase 2 (Juli, Agustus, September) wajib dilakukan oleh pemerintahan nagari, khususnya untuk warga yang menderita penyakit menahun dan kronis. 

Namun, untuk penerima BLT sebelumnya yang telah keluar dari dampak Covid-19 tidak boleh lagi dibayarkan. Karena memasuki era new normal, sebagian besar warga sudah dapat beraktifitas kembali meski pun dengan protokol kesehatan.

"Kunci utama dalam pembayaran BLT Dana Desa Fase 2 ini adalah pendataan ulang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan hasilnya ditetapkan kembali melalui Musyarawah Nagari Khusus," kata Irsyad Syafar ketika memimpin Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Sumbar ke Nagari Bukit Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (22/8) petang.

Penegasan Wakil Ketua Irsyad Syafar ditimpali oleh Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM yang mengatakan, untuk pembayaran BLT Dana Desa Fase 2 diatur sepenuhnya oleh Permendes No. 7/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 50/2020, yang di dalamnya termasuk sanksi jika ada nagari yang tidak membayarkan BLT Dana Desa Fase 2.

"BLT Dana Desa Fase 2 bersifat wajib, sehingga kalau ada kegiatan fisik sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sebagai panduan pembinaan, Gubernur Sumbar sudah menurunkan surat bahwa prioritas BLT Fase 2 adalah masyarakat yang menderita penyakit kronis dan menahun saja," kata Syafrizal Ucok.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri dan Sekretaris Komisi 1 HM. Nurnas mengingatkan terus penerapan protokol kesehatan kepada warga. Bahkan, Wali Nagari diperbolehkan menggunakan Dana Desa untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dalam masa new normal ini.

Terhadap aspirasi masyarakat Nagari Bukit Sikumpa yang disampaikan oleh Ketua Bamus M. Rahman mengenai drainase Padang Mangateh, akan ditampung oleh DPRD Sumbar. "Sayang sekali selama ini Bupati Limapuluh Kota menolak bantuan keuangan khusus, sehingga anggota DPRD tidak bisa menempatkan dana pokok pikirannya di daerah ini. Namun aspirasi ini kami tampung," kata HM Nurnas yang dipanggil Cak Nurnas ini.

Menjawab pertanyaan Anggota DPRD Sumbar soal Bumnag, diakui oleh Wali Nagari Bukit Sikumpa Zulfakri Utama Putra bahwa Bumnag memang belum bergerak. "Insya Allah akan kami gerakkan Bumnag untuk perekonomian di nagari," kata Wali Nagari.

Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang berkunjung ke Nagari Bukit Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban ini terdiri dari Wakil Ketua DPRD Ustadz Irsyad Syafar, LC. (PKS), Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM Nurnas, ST (Demokrat), Muhammad Ridwan, S.IP (PKS) dan Bakri Bakar, SH (Nasdem). Tim didampingi oleh Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Sekretaris PMD Drs. Armen, Korprov Pendamping Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si., dan Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari Firmanto, S.IP. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.