50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Keluarkan Pergub Perlindungam UMKM






PAYAKUMBUH.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi mendesak Gubernur segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), untuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang  pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.

"Kita sengaja mendesak Gubernur untuk mengeluarkan Pergub tersebut, karena Perda ini tidak dapat berjalan kalau tidak ada Pergub, karena sebagaimana diketahui nanti Pergub yang mengatur yang lebih teknisnya," ujar Supardi kepada wartawan di Sari Kayo Cafe Payakumbuh, Rabu, 22 Juli 2020. 

Menurut Supardi, pemerintah tampil memberi jaminan legalitas koperasi dan produk UKM, selama ini pelaku UKM kewalahan mendapat akses kesana, maka sebab itu pemerintah wajib mendorong produk Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Semoga menjadi angin segar bagi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, agar pemerintah dapat memberikan pemberdayaan serta melindungi hak-hak mereka agar dapat melebarkan sayap sehingga meningkatkan lapangan usaha dan wirausaha baru," ujar Supardi yang merupakan politisi Gerindra ini.

Lanjut Supardi, dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini, bahkan koperasi nantinya berhak mendapat modal dari pemerintah melalui APBD.

"Sehingga modalnya tidak hanya dari sumbangan anggota, tapi ada pernyataan modal dari daerah, sehingga koperasi bisa menggulirkan dana dengan jelas, bunga lebih jelas dan murah, dan menjangkau masyarakat," ujar Supardi yang disebut- sebut bakal calon kuat Wali Kota Payakumbuh masa depan ini. (Nov/St )
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.