50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Izwaryani: Orang Meninggal Jangan Sampai Masih Tercatat Sebagai Pemilih

 Padang Panjang.Lintas Media News.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Izwaryani mengingatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memastikan, jangan sampai warga yang sudah meninggal masih terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020 mendatang. Selain itu, harus patuh protokol kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Izwaryani dalam sambutannya saat Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Serentak (GCS)  di halaman Kantor Lurah Silaing Atas, Kota Padang Panjang, Sabtu (18/7/2020).

Selain dihadiri Izwaryani dan Agustian (Kasubag Program dan data) serta Neng Salmida (Staf KPU sumbar), juga turut hadir Wakil Walikota Padang Asrul, yang hadir sebagai warga Kelurahan Silaing Atas, Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisah dan para komisioner KPU Padang panjang, Lurah Silaing Atas serta anggota PPK, PPS dan PPDP kelurahan Silaing Atas.
Disampaikan Izwaryani, penyusunan data pemilih, sangat menentukan kualitas Pilkada 2020. Karena itu, Apel Gerakan Coklit Serentak di seluruh Indonwsia ini, dimaksudkan untuk memberi jaminan terhadap hak pilih masyarakat dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Jaminan yang kita berikan adalah dalam bentuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. artinya, semua rumah wajib dikunjungi, lalu petugas mencoklit. Kalau belum terdaftar dimasukkan daftar," jelas Izwaryani.

Bagi warga yang tidak memiliki KTP di tempat tinggalnya sekarang, lanjut Izwaryani, jangan dimasukkan daftar tapi dicatat untuk dilaporkan. Lalu disarankan agar dia melaporkan ke kelurahan sesuai identitas kependudukannya.
"Petugas harus memberi kode yang tepat di daftar pemilih itu, sehingga tidak ada lagi warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih. Ini pentingnya coklit ini untuk merapikan data pemilih," tegas Pak Adiak, sapaan komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu ini.

Guna menjaga protokol kesehatan, tambah Pak Adiak, maka kepada petugas coklit, selain diwajibkan memakai APD lengkap, juga tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah. Cukup sampai di teras rumah saja.
"Petugas wajib pakai APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan," ungkap Pak Adiak.

Ketua KPU Pasang Panjang Okta Novisah meminta semua PPDP  agar jangan bekerja sekedar saja, tapi harus melayani hak pemilih sebagai warga negara dan pemilih itu harus di datangi.

"PPDP harus bekerja sungguh sungguh dalam melaksanakan pendataan. datangi pemilih ke rumahnya. Coklit tidak bisa dituntaskan di bawah pohon saja atau dari rumah Ketua RT saja," tegas Okta Novisyah.

Begitu juga dengan standar protokol.l kesehatan. Jangan sampai ada PPDP yang mengunjungi pemilih tanpa memakai Alat pelindung Diri (APD) agar masyarakat yang dikunjungi tidak takut atau ragu-ragu akan terpapar Covid-19.

"Semua petugas wajib memakai tanda pengenal dan informasikan juga secara langsung pada masyarakat bahwa Pillada Serentak 9 Desember 2020 dan diminta pemilih untuk mendatangi TPS yang telah disediakan," jelas Okta yang menambahkan bahwa memgingat masih situasi Covid-19, maka apel GCS disebar ke setiap kelurahan, karena tidak mungkin dilaksanakan di satu tempat.

Untuk Kota Padang Panjang, ujar Okta, jumlah pemilih yang terdata saat ini sebanyak 40.524 pemilih yang tersebar di dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

"Para pemilih ini kita bagi untuk 123 Tempat pemungutan Suara (TPS). Semoga, Target 77,5 persen pemilih dalam Pilkada 2020 ini bisa tercapai. Tapi kita mengharapkan pemilih yang mendatangi TPS nantinya dapat melebihi target itu," harap Okta.

Sementara itu Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul menyampaikan bahwa saat ini di Kota Padang Panjang sudah nol kasus Covid-19. Karena itu diharapkan pada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehari-hari dengan patuh pada protokol kesehatan.

"Dengan gerakan coklit serentak ini, kita berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat  berlangsung dengan sukawa dan lancar," harap Asrul.

Usai apel GSC, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan coklit ke rumah-rumah warga. Izwaryani dan rombongan serta komisioner KPU Padang Panjang turut mendampingi petugas PPDP ke sejumlah rumah pemilih di Kelurahan Silaing Atas dan Silaing Bawah. (Mckpu)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.