50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pengurus Masjid Raya Sumbar Periode 2020-2024 dikukuhkan


PADANG.Lintas Media.
Kita ingin memastikan bahwa masjid, bisa menjadi kekuatan tersendiri di tengah-tengah masyarakat kita ingin yakinkan bahwa di tengah wabah COVID ini masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan beribadah sebagaimana biasa, namun tentu dengan disiplin protokol kesehatan.

Hal ini diungkap Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya saat mengukuhkan pengurus Masjid Raya Sumatera Barat periode 2020-2024 di Padang, Jumat (19/6/2020).

Gubernur Irwan Prayino meminta agar pengurus bisa melaksanakan program-program Pemprov Sumbar. Termasuk melaksanakan aturan protokol kesehatan Covid-19, yaitu jemaah diminta menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, hingga membawa sajadah sendiri.

Menurut Irwan Prrayitno, Masjid Raya Sumbar tidak hanya menjadi sarana ibadah, syiar Islam, pendidikan dan silaturahmi, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk menyosialisasikan semua yang berkaitan dengan COVID.

Irwan Prayitno mengatakan aktivitas di masjid - masjid dalam tatanan normal baru produktif dan aman covid sudah bisa dilaksanakan, namun harus tetap mengacu pada standar protokol kesehatan. Karena Masjid Raya adalah icon sebagai daerah yang berfilosofikab Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dari Sumbar.

"Alhamdulillah kerinduan umat Islam sudah terobati dengan dibukanya Masjid Raya ini. Diketahui sebelum Covid saja banyak pengunjung beribadah disini. Terlebih akhir pekan, mobil dan bus pariwisata banyak yang parkir di sekitar masjid," terangnya.

Masjid Raya Sumbar merupakan kebanggaan Minangkabau. Liburan ke Padang, tentu tidak lengkap tanpa berkunjung ke Masjid Raya Sumatera Barat.

Selanjutnya Gubernur Irwan Prayitno melantik pengurus Masjid Raya Sumbar sebanyak 65 pengurus dengan ketua harian Dr. H. Sobhan Lubis, MA.

"Kami ingin program betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Untuk pengurus masjid yang baru bekerja dengan ikhlas, saya ucapkan terimakasih, tapi tetap harus ada untuk operasional," tutupnya.(rel/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.