50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pemprov Sumbar Akan Berlakukan Pengawasan Selektif di Jalur Perbatasan


Padang.Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah pemberlakuan Pembasatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 9 pintu masuk jalur darat, jalur udara dan laut, dimasa penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid 19 (TNB-PAC19) akan dilanjutkan dengan kegiatan "Pengawasan Selektif" terhadap pelaksanaan protokol kesehatan bagi orang masuk ke daerah ini.

Hal ini diputusakan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat terbatas dengan Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan,Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Kelauatan dan Perikanan dan Dinas Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Badan Kesbang, Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, diruang kerja Gubernur, Sabtu (27/6/2020).

Lebih lanjut Gubernur Sumbar mengatakan Pengawasan Selektif disemua pintu masuk Sumatera Barat dilakukan berdasarkan pertimbangan,

1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

2. Surat Edaran (SE)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No.9 tahun 2020 tentang perubahan atas SE No.7 tahun 2020 tentang kreteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masuk adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid 19).

3. Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 Tentang pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019).

4. Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020. Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

5. Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 Tentang operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Irwan Prayitno juga menyampaikan, pelaksanaan Pengawasan Selektif diperbatasan dilakukan juga berdasarkan pertimbangan phisikologis bagaimana kita tetap selektif terhadap orang datang dan masuk ke daerah ini sehat, sehingga kesehatan masyarakat Sumbar dari penyebaran covid 19 dapat terawasi.

"Pelaksanaan Pengawasan Selektif disetiap pintu masuk ke Sumbar darat, udara dan laut memang tidak seketat sebelumnya namun tetap bagaimana pengawasan setiap orang masuk itu mentaati protokol kesehatan ada surat kesehatan (rapit tes), pakai masker dan sebagainya," ungkapnya.

Irwan Prayitno juga mengatakan sebagai pimpinan kepala daerah, tidak bisa memberikan kebebasan orang keluar masuk di Sumatera Barat, seperti daerah lainnya karena mengingat masih ada kekhawatiran covid 19 ini belum tahu kita kapan berakhir. Dan pengawasan selektif ini juga bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, orang datang sehat, orang mengelola sehat maka masyarakat Sumbarpun akan sehat.

"Pemprov Sumbar tentu memiliki perhatian dan kepedulian bagaimana kehidupan new normal masyarakat Sumbar dapat berjalan baik dan harapan daerah ini menjadi zona hijau covid tentu menjadi harapan besar kita orang. Makanya pengawasan selektif ini masih kita lakukan hingga bulan Desember 2020, sebagai sikap kontrol terhadap penerapan protokol covid untuk kesehatan masyarakat Sumbar," ungkapnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.