50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Gubernur Irwan Prayitno: Empat Strategi Penanganan Covid-19 di Sumbar


PADANG.Lintas Media News.
Tatanan kehidupan Normal Baru (new normal) merupakan suatu kehidupan dengan kebiasaan baru, aktifitas baru, dimana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. H. Irwan Prayitno Psi. M.Sc. mengikuti webinar (seminar online) bersama Universitas Bosowa Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus menjadi Narasumber dengan tema “Strategi Kepala Daerah di Indonesia dalam Penanganan Covid  dan Pemulihan Ekonomi di New Normal Life” di ruang kerja, Senin (22/6/2020).

"Tidak mungkin masyarakat terus-terusan berdiam diri terus di rumah. Apalagi masyarakat sudah mulai jenuh. Banyak yang mengeluh akibat PSBB perekonomian masyarakat terhambat," kata Irwan Prayitno dalam paparannya.

Gubernur Sumbar menerangkan di Sumbar dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) cukup berhasil di Indonesia. Dengan dibuktikan jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan.

Irwan Prayitno mengatakan sangat mendukung konsep kehidupan normal baru diantaranya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Sembari menunggu Vaksin Covid-19 ditemukan. Kami melakukan sejumlah persiapan, secara bertahap fasilitas umum kita aktifkan kembali. Objek wisata, perhotelan, pasar dan direncanakan dunia pendidikan juga akan diaktifkan. Namun, kedispilinan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan," ucapnya.

Selain itu Gubernur Irwan Prayitno dalam paparannya, menekankan bagaimana cara memutus rantai penularannya di setiap wilayah Sumatera Barat dengan melakukan empat hal penerapan di daerah, yaitu testing, tracking, isolation dan treatment yang dilakukan secara masif.

"Kami sangat berutung memiliki Laboratorium Biomedik dari Fakultas Kedokteran UNAND yang bisa memeriksa sampai dengan 1.800 lebih spesimen Swab per hari. Ini prestasi luar biasa yang dilakukan lab UNAND," jelasnya.

Gubernur Sumbar juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pembatasan di setiap perbatasan Provinsi, baik darat, laut dan udara dipantau secara ketat.

Kendaraan bisa ke luar dan masuk Sumbar tanpa dibatasi. Hanya saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan terkait Covid-19. Untuk memasuki jalur darat pemprov Sumbar, setiap orang yang masuk diwajibkan melengkapi surat kesehatan dan melakukan rapid tes dan menggunakan masker hingga batasan jumlah penumpang.

Sementara untuk jalur udara para penumpang juga mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan swab tes dan harus dikarantina sampai hasilnya keluar dari laboratorium.

"Hal ini terus berlaku hingga vaksin COVID-19 ditemukan dan wabah benar-benar bisa dikendalikan," tutupnya.(rel/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.