50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Pariwisata Halal Menjadi Perda


Padang.Lintas Media News.
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumatera Barat (Sumbar).Selasa (9/6) di ruangan sidang utama DPRD sumbar, disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ranperda Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pariwisata Halal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan.Penyelenggaraan wisata halal,jangan sampai menjadi wisata yang ekslusif yang hanya dinikmati oleh masyarakat muslim saja.Untuk itu,perlu disosialisasikan secara luas,bahwa halal tourism adalah penerapan nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan wisata,kebersihan dan penyelenggaraan traveler dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam."Dengan demikian,wisata halal juga bisa dinikmati oleh wisatawan non muslim",jelas Supardi.

Disebutkan Supardi.Pesatnya perkembangan wisata halal ini,merupakan peluang yang sangat besar bagi Provinsi Sumbar karena,konsep wisata halal tersebut sesuai dengan kultur dan filosofi masyarakat Sumbar yaitu,ABS-SBK.

Supardi menyebutkan.Dari data jumlah wisata manca Negara yang berkunjung ke Sumbar ,wisatawan dari Negara-Negara Islam Khususnya dari kawasan timur tengah masih sangat sedikit.Padahal potensinya sangat besar untuk dapat diraih oleh Sumbar melalui wisata halal ini.

Sejalan dengan itu,menurut Supardi, wisata halal ini telah diakomodir penyelenggaraannya dalam perubahan RIPDA Provinsi.Akan tetapi,sampai saat ini pemerintah belum menyusun road mapnya.

"Mudah-mudahan,dengan ditetapkannya Ranperda penyelenggaraan pariwisata halal ini,road map nya pun dapat segerah disusun dan ditetapkan",harap Supardi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakilnya Irsyad Syafar,Suwirpen Suib,Indra Dt.Rajo Lelo dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno,Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan undangan lainnya.(Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.