50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wagub Sumbar : Bukittinggi Daerah Pertama Di Sumbar Minta Keluar Dari PSBB


BUKITTINGGI.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit bertemu dengan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam rangka membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat Khususnya Kota Bukittinggi dalam menangani Covid-19 secara merata. di Kantor Walikota Bukittinggi,Rabu (27/5).

 Nasrul Abit mengungkapkan. Kepala Daerah yang pertama meminta keluar dari PSBB adalah Walikota Bukittinggi, karena dalam pertimbangan Covid-19 ini, sudah mulai melandai, kasus-kasus baru tidak ada lagi dan bisa diatasi secara kesehatan terhadap penanggulangan dan epidemiologi. Namun demikian tentu harus ada kajian yang jelas.

"Kita melihat pintu masuk ke Bukittinggi dijaga ketat oleh petugas, akan lebih aman lagi kalau ada bantuan dari TNI, Polri tentu Provinsi juga ikut mengamankan pandemi ini," kata Nasrul Abit.

Selanjutnya Wagub Sumbar menyampaikan, terkait usulan Pemko Bukittinggi untuk lepas dari PSBB yang akan menerapkan "New Normal" pada daerahnya, disambut baik oleh Wagub Sumbar. Karena menuju new normal harus tercapai syarat yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO). Misalnya transmisi atau penularan virus corona bisa dikendalikan, baik transmisi lokal atau penularan dari luar.

"Jika ingin menetapkan new normal pemko Bukittinggi harus siap melengkapi sekaligus mematangkan kajian-kajian yang diperlukan," ucapnya.

Menurutnya, pemko Bukittinggi keluar dari PSBB telah membudayakan protokol kesehatan covid dalam kehidupan sehari-hari untuk sebagai hal yang biasa. Dan keluar dari PSBB mengingatkan jika dibiarkan terus perekonomian akan hancur, mengakibatkan permasalahan sosial akan timbul. Namun demikian harus ada kajian, supaya perekonomian tetap jalan, pasar akan dibuka mulai bulan Juni, objek wisata dibuka, sekolah-sekolah juga akan dilakukan belajar dan mengajar.

"Namun kita harus tetap lakukan protokol kesehatan Covid-19. Melakukan swab kepada guru, murid termasuk proses belajarnya dibatasi paling lama 3 jam tidak ada keluar main, murid tidak boleh bersalaman dengan guru dan kapasitas siswa dalam kelas dibatasi," harapnya.

Sementara untuk Sekolah mulai dari Paud, Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) kelas 1 dan 2 itu dirumahkan karena seusia itu masih banyak bermain, hal ini menghindari kontak dari temanya.

Kalau ini sudah ada kajian-kajian tentu provinsi akan mempertimbangkan, semuanya memang tergantung kepada kabupaten dan Kota masing masing.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, Covid-19 ini bisa dikendalikan. Menurutnya Bukittinggi dinilai sudah memenuhi syarat untuk langsung menjalankan fase hidup baru atau new normal. Karena Bukittinggi dalam beberapa hari ini kasus Covid-19 sudah mulai berkurang dan bisa diatasi secara kesehatan.

"Banyak alasan Bukittinggi ingin lepas dari PSBB, diantara adalah persoalan ekonomi masyarakat, kita jangan hanyut dalam masalah Covid-19 saja," ujarnya

Selanjutnya Pemko Bukittinggi akan memperhatikan kesehatan masyarakat dengan menyediakan tidak jauh dari protokol Covid, dengan cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker, walaupun kita keluar dari PSBB standard Covid tetap dilaksanakan pada tempat-tempat seperti sekolah, pasar dan tempat pariwisata, .

"Dan Kuncinya adalah apabila masyarakat mau patuh pastikan keluar rumah sehat dan sampai di rumah sehat, tidak ada masalah apapun yg kita lakukan tentu sesuai dengan standar protokol kesehatan" ungkap Ramlan. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.