50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Wagub Nasrul Abit: Sumbar Siapkan Sanksi Pelanggar PSBB, Penanganan Covid 19 Harus Bersama Nasrul

 Padang.Lintas Media News.
Mari kita tuntaskan Secepatnya Penanganan Covid 19 di Sumatera Barat. Keberhasilan PSBB sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat Sumbar untuk disiplin menjalankan ketentuan PSBB seperti tetap dirumah saja, selalu pakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan jaga pola hidup sehat cuci tangan dengan sabun.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin apel gabungan Satuan Tugas keamanan dan penegakan hukum di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Selasa ( 12/5/2020).

Wagub Sumbar tegaskan, untuk menekan jumlah penularan itu perlu dilakukan, upaya pengawasan dan patroli dalam daerah, melakukan pelayanan laporan masyarakat dan penegakan hukum serta pengawasan Perbatasan Jalur Darat, Udara dan pelabuhan.

“ Pemprov Sumbar bersama TNI-Polri juga akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB. Sanksi ini berlaku bagi orang perorangan dan juga bagi perusahaan atau dunia usaha. Terkait dengan sanksi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu Nasrul Abit mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan PSBB dengan disiplin dan untuk petugas, benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik”, ujar Nasrul Abit.
 Abit juga katakan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kedua ini agar benar-benar dimaksimalkan agar dapat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Sumbar.

“Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar perlu melakukan kerjasama dengan semua elemen mulai dari jajaran pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, Niniak Mamak sampai masyarakat sendiri”, ajaknya.

Nasrul Abit menyatakan, bahwa wabah covid-19 tidak bisa diprediksikan kapan berakhirnya  Covid-19 di Sumbar.

"Kita semua harus kompak untuk atasi Covid-19, tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, agar cepat selesai maka semua harus disiplin melaksanakannya”, tegasnya.

Wagub Sumbar mengharapkan agar setiap petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan harus fokuskan dalam pengawasan dan patroli dalam daerah. Ini semua untuk mencegah penularan Covid-19. Karena penularannya begitu cepat perlu kesadaran untuk membatasi diri berinteraksi sosial dan menjaga diri sesuai protokol kesehatan.

“Patroli digelar antara lain untuk mengajak masyarakat agar tidak berkerumunan, imbauan untuk tinggal dirumah danajakan pola hidup sehat. Bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah diwajibkan menggunakan masker dan tetap jaga jarak”, serunya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.